Bahkan DOD untuk membangun budaya olahraga yang produktif, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Papua 2024

Biak (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Biak Numfor, Papua telah membuat desain olahraga daerah (DOD) pertama di Kabupaten/Kota guna melakukan pembinaan atlet muda berbakat cabang olahraga prestasi.

"Desain rencana induk kebijakan keolahragaan di tingkat daerah yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan, bertujuan untuk mengembangkan potensi atlet lokal," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Biak Numfor Arius Mirino, Jumat.

Ia mengatakan, DOD juga untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, dan menciptakan ekosistem olahraga yang kuat sesuai dengan karakteristik daerah.

Baca juga: Menpora siapkan promosi-degradasi pada cabang olahraga unggulan

Arius megatakan, penyusunan DOD mengacu pada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan melibatkan kolaborasi lintas sektor.

"Bahkan DOD untuk membangun budaya olahraga yang produktif, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Papua 2024," ujarnya.

Arius menambahkan, dengan adanya DOD diharapkan dapat menciptakan program pembinaan yang terstruktur untuk menjaring dan mengembangkan bakat atlet lokal.

Baca juga: Kejati Kaltim tahan Kadispora-petinggi DBON soal hibah Rp100 Miliar

Ia mengatakan, desain olahraga daerah juga dibuat untuk mengembangkan olahraga wisata di daerah.

"Menjadikan olahraga sebagai salah satu daya tarik pariwisata yang dapat menggerakkan ekonomi daerah," katanya.

Beberapa cabang olahraga prestasi yang berpotensi medali di Biak Numfor adalah hoki, pencak silat, panahan, tinju, karate, Taekwondo, atletik, renang, menembak, basket, serta bola voli.

Baca juga: Wapres pimpin DBON cek aktivitas di SMAN Olahraga Sidoarjo

Pewarta: Muhsidin
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.