Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menilai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pencerdasan bangsa.

“Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren tidak akan menambah beban Kementerian Agama, karena urusan haji kini sudah ditangani Kementerian Haji. Justru dengan Ditjen ini, pembinaan pesantren akan lebih fokus dan efektif,” kata Singgih, dikutip di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, saat ini pesantren belum memiliki wadah setingkat eselon I di Kementerian Agama yang secara khusus menangani kompleksitas dan dinamika pesantren. Dengan demikian, ia memandang pembentukan Ditjen Pesantren bernilai strategis untuk merumuskan kebijakan yang lebih terpadu.

“Pembentukan Ditjen ini sangat strategis untuk merumuskan kebijakan yang terpadu, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pendataan, pembinaan, hingga pengawasan. Dengan struktur yang kuat, problem-problem klasik seperti yang terjadi pada kasus Al-Khoziny diharapkan dapat dicegah dan ditangani secara lebih efektif,” ujarnya.

Ia menyampaikan pula, keberadaan Ditjen Pesantren akan memberikan posisi yang lebih setara bagi lembaga pendidikan Islam tersebut dalam struktur Kementerian Agama, sehingga program bantuan, pelatihan, serta audit teknis bangunan dapat tersalurkan dengan lebih efektif.

Selain penguatan kelembagaan, Singgih juga menyoroti pentingnya komitmen anggaran yang nyata dari negara terhadap pesantren.

Baca juga: Izin prakarsa bentuk Ditjen Pesantren diyakini terbit saat Hari Santri

“Kami mendorong agar 20 persen dari dana pendidikan dalam APBN yang dialokasikan untuk Kementerian Agama, diprioritaskan bagi pengembangan pesantren. Anggaran ini dapat digunakan untuk peningkatan sarana prasarana, pelatihan guru, beasiswa santri, dan pengembangan kurikulum yang integratif antara ilmu agama dan sains-teknologi,” kata dia.

Ia menilai, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah memberikan dasar hukum kuat bagi negara untuk mendukung pendidikan Islam tersebut, namun implementasinya masih berjalan lambat.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii pada Senin (22/9) telah mengatakan bahwa Kementerian Agama terus mengebut pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan berharap kehadirannya menjadi kado istimewa bagi peringatan Hari Santri 2025.

"Kalau bisa menjadi kado untuk Hari Santri tanggal 22 Oktober yang akan datang. Kementerian Agama kehilangan Ditjen Haji, tetapi bisa menambah Ditjen Pesantren," ujar pria yang akrab disapa Romo Syafii itu.

Wamenag menjelaskan pembentukan Ditjen itu menjadi upaya pemerintah untuk lebih memperhatikan pesantren.

Menurutnya, selama ini pesantren berperan besar dalam pendidikan dan pembinaan umat. "Pesantren adalah kekuatan pendidikan yang perlu mendapat dukungan kelembagaan yang lebih kokoh," kata dia.

Wamenag juga menyoroti perlunya pembentukan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Keagamaan agar distribusi anggaran pendidikan lebih merata.

Baca juga: HNW dukung pembentukan Ditjen Pesantren untuk kemajuan pesantren

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.