Fungsi legislasi

Presiden Prabowo Subianto, menjelang satu tahun kepemimpinannya, telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). UU "Nomor 16" yang ditandatangani pada 6 Oktober 2025 itu menunjukkan bahwa sudah ada 16 produk legislasi yang selesai diproses oleh DPR RI selama tahun 2025, atau sepanjang masa kepemimpinan Prabowo berdasarkan keterangan Puan.

Adapun undang-undang yang pertama disahkan oleh DPR RI selama tahun pertama masa kepemimpinan Prabowo yakni juga UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang menjadi cikal-bakal pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pembentukan badan tersebut, salah satunya, merupakan upaya pemerintah untuk transformasi BUMN atas segala permasalahan yang ada. Prabowo pun tak menutup mata bahwa BUMN kerap dijadikan lahan korupsi.

Lalu UU kedua yang disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo adalah UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). UU itu pun salah satunya memiliki semangat agar koperasi yang dikelola rakyat bisa mengelola tambang demi menggerakkan ekonomi.

Meski menuai sejumlah kritikan, pemerintah dan DPR ingin agar tambang-tambang tak hanya dikelola oleh korporasi besar saja.

Kemudian UU ketiga yang ditandatangani oleh Prabowo adalah UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). UU ini pun sempat menimbulkan beragam pandangan publik, karena ada penambahan institusi non militer yang bisa diisi anggota TNI aktif dan juga menambah kewenangan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang.

Namun pada prinsipnya, UU itu disebut membatasi lembaga yang bisa diisi oleh TNI aktif. Akhirnya, Panglima TNI pun memerintahkan ribuan TNI aktif mundur dari lembaga/kementerian selain dari yang diatur dalam UU TNI terbaru itu.

Selain itu, ada juga sejumlah UU yang sudah selesai di tingkat rapat paripurna yakni Rancangan UU tentang Haji dan Umrah yang jadi cikal bakal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Rancangan UU tentang Kepariwisataan, dan yang lainnya.

Salah satu Rancangan UU yang kini hampir rampung ialah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Proses UU tersebut kini masih terus bergulir di DPR RI bahkan pada masa reses, untuk menghimpun banyaknya aspirasi publik.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.