Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR membahas masalah masalah PT Pelindo II dalam rapat panitia kerja dengan para direksi Badan Usaha Milik Negara pada Rabu.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan mengatakan rapat Panitia Kerja Pelindo II akan membahas tiga masalah PT Pelindo II, yakni soal pengadaan mobil derek, perpanjangan tender pengelolaan Jakarta International Container Teriminal (JICT) dan etika pejabat perusahaan jasa kepelabuhanan tersebut.

"Karena ini masuk dalam ranah manajemen korporasi," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan mobil derek perusahaan itu diduga menyalahi aturan, demikian juga perpanjangan konsesi pengelolaan JICT oleh Hutchison Port Holding asal Hongkong.

"Di Pasal 344 UU No 17 Tahun 2008 disebutkan tiga tahun setelah UU berlaku, maka harus diterapkan. Jadi 2011 akan berlaku. Seharusnya Pelindo  menggunakan prosedur UU tersebut, untuk meminta hak konsesi. Ironinya, nilai kontrak yang diteken Pelindo II dengan Hutchison Port tersebut jauh lebih kecil dibanding konsesi pertama. Padahal produktivitas JICT naik terus," kata dia.

Persoalan etika pejabat Pelindo II, menurut dia, juga penting dibahas karena menyangkut produktivitas perusahaan yang belakangan cenderung menurun.

"RJ Lino tidak menciptakan iklim kondusif, yang mengakibatkan penurunan produktivitas korporasi. Karena sejak kasus ini, ada beberapa karyawan yang dimutasi," katanya tentang Direktur Utama PT Pelindo II.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015