Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sumur minyak rakyat membangun perekonomian lokal.

"Ini adalah sebuah potensi besar untuk pendapatan masyarakat, karena itu membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Bahlil di Jakarta, Senin.

Kementerian ESDM melegalkan atau memberikan izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat.

"Kemudian kita melegalkan sumur-sumur mereka yang sudah selama ini milik mereka, supaya mereka masyarakat tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu, oknum-oknum tertentu," kata Bahlil.

Baca juga: ADPMET apresiasi pemerintah legalkan 45 ribu sumur minyak rakyat

Dia menambahkan bahwa ini adalah perintah Presiden Prabowo untuk bagaimana pemerintah mewujudkan keadilan sosial terhadap sumber-sumber daya alam Indonesia.

Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

Ia menyampaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat secara mandiri kini mendapatkan pengakuan hukum.

Izin akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut melanggar aturan.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.