Jakarta (ANTARA News) - Ketua Satgas Anti Pembajakan Ari Juliano Gema menyebutkan kerugian akibat pembajakan karya film mencapai Rp437,5 miliar.

"APROFI (Asosiasi Produser Film Indonesia) sendiri menghitung satu film yang dibajak dengan berbagai channel (saluran) bisa dirugikan 4,3 miliar (rupiah)," kata dia di Bareskrim Polri Jakarta, Jumat.

"Pembajakan dari berbagai channel yang ada bisa sampai 100 film, maka jika dihitung kerugiannya bisa mencapai Rp437,5 miliar," sambung dia.

Sebagai pelaku industri perfilman, Marcella Zalianty yang juga bergabung dalam Satgas Anti Pembajakan, sangat memprihatinkan hal itu.

"Bisnis film tidak kecil. Di bioskop kami sudah bersaing dengan film-film Hollywood, setelah bioskop turun kamu pasti mengharapkan adanya penghasilan dari penjualan dvd, maupun online," kata Marcella.

Untuk mengatasi pembajakan, Marcella berharap polisi mendampingi pelaku industri perfilman jika karya mereka terlihat di lokasi tertentu atau muncul di situs tertentu.

"Harus berdampingan tidak bisa pekerja film sendiri yang mencari sampai tuntas karena pekerja film ini bukan penyidik dan mereka juga engerginya sudah banyak sekali tersalurkan untuk membuat sebuah ciptaan yang merupakan aset bangsa," ujar Marcella sembari berharap pihak berwajib memberikan terapi kejut kepada pelaku pembajakan.

"Tidak hanya shock therapy untuk narkoba dan teroris, tetapi hak cipta ini juga bisa menjadi sesuatu yang diutamakan, dioptimalkan dan diprioritaskan karena ini adalah kepentingan kesejahteraan bangsa," tambah dia.

Tidak hanya pada industri perfilman, pembajakan juga terjadi pada industri musik.

Dari data Satgas Anti Pembajakan, berdasarkan catatan Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) pada 2013 saja kerugian akibat pembajakan musik rekaman sudah Rp4 triliun per tahun.

Hal itu mengkonfirmasi data Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) bahwa sejak 2007 musik bajakan telah menguasai 95,7 persen pasar, sementara penjualan musik legal tinggal 4,3 persen di Indonesia.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015