Ngawi, Jawa Timur (ANTARA News) - Arca kuno yang ditemukan oleh seorang warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, diperkirakan merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh petugas dari Trowulan, diperkirakan arca dan batu-batu yang saya temukan di lokasi milik Perhutani itu adalah peninggalan zaman Majapahit," ujar penemu arca, Subroto, kepada wartawan di Ngawi, Sabtu.

Menurut dia, sejumlah petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sudah melakukan pemeriksaan terhadap arca tersebut.

Petugas juga sudah melihat lokasi penemuan arca yang berada di desa setempat, tepatnya di lahan milik Perhutani, di petak 21 D, RPH Kenteng, BKPH Walikukun, KPH Ngawi.

Jika melihat dari bentuk arca dan sejumlah batu yang ditemukan, diduga lokasi penemuan tersebut merupakan situs yang dulunya digunakan untuk tempat pertapaan. Namun, untuk menindaklanjuti penelitian, pihak BPCB nantinya akan melakukan penggalian lebih lanjut.

Sejak penemuan pertama, sejumlah warga juga melakukan penggalian. Hasilnya, warga menemukan banyak batu dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.

Hingga kini, lokasi penemuan arca masih dipasang garis polisi dan terus didatangi warga desa sekitar yang penasaran dengan lokasi tersebut.

Seperti diketahui, Subroto menemukan sebuah arca kuno di lahan hutan milik Perhutani saat hendak mencari batu pada awal September lalu.

"Saya menemukan benda itu saat menggali tanah untuk mencari batu. Saat galian saya mencapai kedalaman 70 sentimeter, tiba-tiba cangkul saya mengenai benda keras. Setelah dilihat, saya menemukan batu yang berbentuk kaki, lalu perut, dan kemudian kepalanya. Bentuknya seperti arca," kata Subroto.

Arca tersebut berbentuk manusia berdiri yang lengkap dengan ornamen pakaian, kalung, gelang, dan mahkota. Panjang arca tersebut diperkirakan sekitar 50 sentimeter.

Selain menemukan arca, di lokasi sekitar juga ditemukan sejumlah batu bergambar kepala harimau yang menyerupai reog. Subroto akhirnya melapor ke ketua RT atas temuannya itu. Laporan itu lalu diteruskan ke perangkat desa dan muspika setempat.

Pewarta: Slamet Sudarmojo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015