Batam (ANTARA News) - Penjabat Gubernur Kepulaua Riau Agung Mulyana  mengatakan Menteri Perdagangan mengizinkan Kepri mengimpor bahan pangan demi mencukupi kebutuhan warga provinsi yang wilayahnya berbatasan dengan empat negara itu

"Selagi itu untuk rakyat dan dalam batas kewajaran, Menteri tidak pernah melarangnya," kata Penjabat Gubernur Agung Mulyana usai bertemu dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong di Jakarta, Selasa, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima.

Gubernur langsung memastikan Kementerian Perdagangan tidak pernah melarang masuknya bahan pangan ke wilayah Batam, Bintan dan Karimun, sebagaimana keluhan dari sejumlah pengusaha.

Namun, ia menegaskan, barang yang diimpor hanya untuk kebutuhan warga Kepri, tidak untuk dikirim ke daerah lain.  Selain itu, jumlahnya pun harus sesuai kebutuhan, tidak boleh berlebihan.

"Apabila ada oknum tertentu yang membawa bahan pangan itu keluar dalam jumlah yang tak wajar, itu yang dilarang," kata dia.

Menurut Agung, Menteri Perdagangan sangat memahami kondisi Kepri yang terdiri dari banyak pulau dan tidak memiliki sumber pangan yang besar.

Apalagi empat kabupaten kota di Kepri yaitu Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang adalah Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas dengan segala keistimewaannya.

Selanjutnya, Gubernur Agung akan mengirim surat resmi kepada Menteri, sebagai kelanjutan dari pertemuan itu.

Menteri berjanji segera membalas permintaan tertulis Kepri demi kepastian hukum impor pangan.

"Kami segera memasukkan surat kepada beliau tentang keluhan bahan pangan di perbatasan, nanti beliau jawab resmi," kata ayah tiga anak.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Haripinto Tanuwidjaja mendorong pemerintah pusat memberikan izin impor beras untuk memenuhi kebutuhan warga yang tinggal di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam Kepulauan Riau.

Menurut dia, izin impor penting, karena Batam tidak memiliki sumber pangan sendiri, tidak ada sawah dan petani padi di kawasan industri itu.

Menurut dia, larangan impor beras seharusnya hanya diberlakukan di daerah yang tidak menerapkan KPBPB demi melindungi nasib petani.

"Kepentingan petani penting. Tapi harus lihat Batam ini, sebagai pelabuhan bebas, harusnya bisa impor beras. Kecuali barang berbahaya," kata dia.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015