Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin memacu industri galangan kapal nasional yang diyakini mampu membangun kapal yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas maritim di Tanah Air dan mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Saat ini terdapat lebih kurang 250 galangan kapal. Ratusan perusahaan itu sanggup memproduksi 1,2 juta dead weight tonnage (DWT) kapal bangunan baru dan mereparasi kapal dengan kapasitas total 12 juta DWT,” kata Menperin di Jakarta, Jumat.

Kemenperin mencatat, perusahaan-perusahaan kapal dapat membangun berbagai jenis dan tipe kapal sampai dengan ukuran 50.000 DWT.

Dari seluruh galangan di Tanah Air, 80 persen di antaranya dapat membangun kapal kapasitas 5.000 DWT.

Sebelumnya, Kemenperin telah memperjuangkan dua fasilitas fiskal, pertama berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sesuai Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014 untuk impor komponen kapal, dan kedua yakni fasilitas PPN tidak dipungut bagi galangan kapal.

Menurut Menperin, peluang industri galangan kapal sangat terbuka, hal ini didorong oleh kebijakan asas cabotage yang meningkatkan jumlah kapal nasional dari 6000 unit pada tahun 2005, menjadi 14.000 di tahun 2014.

Di sisi lain, saat ini sekitar 50 persen armada kapal niaga telah berumur di atas 20 tahun, sehingga diperlukan pengadaan kapal baru sehingga menjadi kesempatan bagi galangan kapal kita untuk berkembang.

Para pengguna kapal, baik kementerian, lembaga negara, BUMN dan swasta juga telah berkomitmen membeli kapal dari dalam negeri.

“Maka, kami perkuat kemampuan galangan kapal, step by step dan terencana. Untuk kapal dengan kebutuhan khusus, memang masih harus dibangun di luar negeri tapi kami pacu terjadi transfer teknologi dan pengembangan industri komponen untuk mengurangi impor ke depan,” ujar Menperin.

Kemenperin juga menyiapkan dua kawasan khusus industri perkapalan yaitu di Kabupaten Lamongan, Jatim dan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, Lampung.

Lebih lanjut, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan akan melakukan pendataan spesifikasi dan kebutuhan kapal secara nasional.

Hal tersebut diperlukan bagi perencanaan dan pengembangan galangan kapal serta promosi investri industri kapal.

"Ke depan, perlu juga pematangan penyediaan lahan karena letak galangan berada di pelabuhan sehingga idealnya berkoordinasi dengan BUMN dan pihak Pelindo," ujarnya.

Terkait investasi, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pemerintah mendorong penanaman modal di bidang industri galangan kapal dan juga sekaligus investasi di industri komponen kapal.

"Untuk itu perlu regulasi yang memacu industri perkapalan termasuk regulasi fiskal, zonasi, dan pembiayaan yang lebih murah," paparnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015