Jakarta (ANTARA) - Media sosial kini menjadi panggung utama dalam penyebaran informasi, menggeser peran media massa konvensional yang lebih dahulu mendominasi. Di era digital yang serba cepat, cara masyarakat mengakses dan mengonsumsi informasi telah berubah drastis.

Namun demikian, Ibarat pisau bermata dua: ada sisi positif dan negatif dari aspek penggunaannya.

Di Indonesia, data terbaru menunjukkan jumlah pengguna media sosial mencapai 191 juta dari total populasi, 54 persen di antaranya berada pada rentang usia 18–34 tahun dengan rata-rata waktu yang dihabiskan untuk berselancar di media sosial berkisar 3 jam 14 menit per hari.

Fenomena ini tidak hanya melahirkan jutaan konten kreator, tetapi juga menciptakan ceruk konsumen baru yang lebih selektif dan aktif dalam memilih informasi. Fitur-fitur personalisasi di media sosial memungkinkan pengguna untuk menyaring jenis konten sesuai minat dan kebutuhan mereka. Akibatnya, media sosial bukan lagi sekadar tempat berbagi status, foto, dan video, melainkan telah menjelma menjadi alat utama diseminasi informasi.

Menariknya, tren ini juga merambah ke sektor pemerintahan. Kementerian dan lembaga negara kini aktif di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook hingga X. Mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warganet dan menyediakan layanan publik secara digital. Pandemi Covid-19 mempercepat transformasi ini hingga media sosial kini tetap menjadi kanal utama komunikasi publik pemerintah.

Namun, di balik semangat digitalisasi, muncul tantangan baru. Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan adanya penurunan tajam dalam jangkauan pesan di media sosial mereka sejak tahun 2021.

Sebagai contoh, akun Instagram kementerian tersebut sempat mencatat impression lebih dari 200 juta pengguna pada tahun 2021. Angka tersebut merosot drastis menjadi di bawah 50 juta pada tahun 2024, tren penurunannya pun terus berlanjut di tahun 2025. Penurunan serupa juga terjadi di platform lain seperti Facebook dan X. Metrik ini menjadi alarm penting bahwa ada yang perlu dibenahi dalam strategi komunikasi publik pemerintah, salah satu solusinya dengan kolaborasi antarorganisasi.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.