Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara dalam rangka monitoring persiapan pilkada serentak.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamaruzzaman, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy dan sejumlah anggota Komisi II DPR RI seperti, Rufinus Hutahuruk, Fandi Utomo, Ali Umri, Diah Pitaloka, Hadi Mulyadi, Agung Widyantoro, Kyai Asep Mausul, Sirmadji, Amran, Tabrani Makmun, dan Hendro.

Rombongan melakukan pertemuan dengan jajaran Pemda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumut. Selanjutnya, Komisi II DPR RI menggelar dengan KPU Sumut, Panwaslu, Polda dan Pemprov Sumatera Utara, "Kunjungan kerja ini dalam rangka monitoring persiapan pilkada serentak di Sumatera Utara," kata Wakil Ketua Komsi II DPR RI, Lukman Edy dalam rilisnya dari Medan, Sumatera Utara, Selasa.

Komisi II DPR RI juga menerima laporan bahwa ada peredaran uang palsu di Nias Selatan.

"Berkenaan dengan peredaran uang palsu di Nias Selatan tersebut, belum dinyatakan total jumlahnya, termasuk motifnya apa ada berhubungan langsung dengan persiapan praktek money politik di Nias Selatan. Tetapi melihat indikasinya, ada hubungannya dengan hal tersebut," kata Lukman Edy.

"Komisi II DPR RI meminta jajaran Polda Sumut terus menyelidiki kasus penemuan uang palsu tersebut," sebut politisi PKB itu.

Terkait soal anggaran pilkada, ujar Lukman Edy, seluruh jajaran pelaksana pilkada di Sumatera Utara menyatakan kesiapannya dan sudah tidak ada masalah lagi. Komisi II DPR RI juga meminta agar seluruh pelanggaran pilkada harus diproses dan jangan dibiarkan saja, karena ini soal penguatan demokrasi dan upaya secara terus menerus untuk mempebaiki kualitas pilkada.

"Beberapa hal yang perlu diwaspadai adalah politik uang, netralitas PNS, tekanan kepada kepala desa dengan menggunakan dana desa, dan bantuan sosial yang dibiayai APBD," demikian Lukman Edy.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015