Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Meksiko Claudia Ruiz Massieu membahas kebijakan pembebasan visa resiprokal bagi warga kedua negara dalam pertemuan bilateral di sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).  

Menurut keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Kamis, Massieu menyambut positif usul Menteri Retno agar Meksiko bisa memberikan kebebasan visa bagi warga negara Indonesia (WNI) pada pertemuan di sela Sidang Majelis Umum PBB ke-70 di New York, Amerika Serikat, pada 29 September.

Jika Meksiko menyetujui usul itu, maka pemerintah Indonesia akan segera membebaskan visa bagi warga Meksiko yang mengunjungi Indonesia.

Meksiko adalah salah satu mitra utama Indonesia. Tahun 2014, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Meksiko mencapai 123,5 juta dolar AS.

Indonesia dan Meksiko tergabung di dalam kelompok negara MIKTA bersama dengan Korea Selatan, Turki dan Australia.

Di samping soal pembebasan visa, dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Indonesia dan Menteri Luar Negeri Meksiko diangkat sejumlah isu lain, seperti dukungan Indonesia terhadap Trans Pacific Partnership (TPP), tindak lanjut nota kesepahaman kerja sama perikanan, kerja sama olahraga dan kerja sama penelitian pertanian.

Menteri Luar Negeri Retno mengatakan bahwa proses TPP cukup berjalan maju, walaupun Pemerintah Indonesia masih perlu mendalami lebih lanjut modalitas dari TPP itu sendiri.

"Bergabungnya Indonesia tentunya akan menjadi kontribusi yang signifikan bagi TPP," ujar Massieu.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015