industri nasional tidak akan pernah benar-benar bangkit hanya dengan bergantung pada insentif pajak atau subsidi. Kebangkitan sejati terjadi ketika pemerintah berhasil membersihkan "Aturan Karat" yang membelenggu di dalam, sambil memasang pagar yang

Jakarta (ANTARA) - Selama bertahun-tahun, perdebatan mengenai daya saing industri nasional cenderung menyeret pada masalah klasik: inefisiensi biaya logistik, ketertinggalan teknologi, atau kualitas sumber daya manusia.

Namun, jika kita melihat lebih dalam pada fakta di lapangan dan keluhan para pelaku usaha, akar masalahnya jauh lebih kompleks dan bersifat struktural.

Sebagai contoh, World Economic Forum (WEF) dalam laporan Global Competitiveness Index (GCI) telah berulang kali menyoroti bahwa peringkat daya saing Indonesia masih tertahan, khususnya pada pilar-pilar fundamental seperti infrastruktur dan institusi, yang memang terkait langsung dengan kepastian regulasi.

Industri kita saat ini bukan hanya berjuang di arena persaingan yang keras, tetapi juga menghadapi tekanan ganda yang datang dari berbagai arah, layaknya seorang atlet yang dipaksa bertanding dengan beban ganda.

Tekanan pertama datang dari dalam negeri, berbentuk tumpukan aturan yang rumit dan tumpang tindih. Para pelaku usaha kerap kali mengeluhkan energi dan modal mereka terkuras hanya untuk memenuhi berbagai perizinan yang saling kontradiktif antara satu kementerian dengan kementerian lain.

Kondisi ini, seperti yang diakui langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengakibatkan investasi tertahan, pembangunan kapasitas produksi terhambat, dan iklim usaha menjadi tidak pasti.

Investor, baik domestik maupun asing, akan selalu menghindari tempat yang aturan mainnya tidak jelas. Keruwetan regulasi, disitat dari berbagai kajian hukum dan ekonomi, telah lama menjadi tembok tebal penghalang investasi.

Kekacauan regulasi ini berdampak nyata pada sektor-sektor kunci. Ambil contoh sektor Industri Karet. Meskipun Indonesia menyandang status sebagai produsen karet terbesar kedua di dunia, kita gagal mengoptimalkan nilai tambahnya.

Baca juga: DEN dan Apindo mendiskusikan hambatan regulasi di dunia usaha

Baca juga: Kemenperin ikhtiarkan hambatan impor BMTP-BMAD segera terbit

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.