Apakah converter atau murni gas"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tengah menggenjot konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) pada industri galangan kapal untuk menurunkan konsumsi BBM.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan guna mendukung hal ini, pihaknya mempunyai program insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) bagi industri galangan kapal.

"Kemenperin bisa menyediakan program insentif BMDTP untuk kapal dibawah 1.000 gross ton (GT) dedicated gas engine untuk conkit katup, regulator tabung dan aksesorisnya yang belum dibuat di dalam negeri," kata Putu melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin Insentif ini diprioritaskan bagi industri galangan kapal skala menengah dan kecil pembuat kapal dibawah 1.000 GT yang menggunakan gas sebagai bahan bakarnya.

"Insentif untuk galangan adalah diperbolehkan melakukan fabrikasi gas engine dan instalasinya," kata dia.

Sementara itu, Anggota Dewan Penasehat Ikatan Perusahan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Tjahjono Rusdianto mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait program konversi BBM ke gas tersebut.

Dia berpendapat, banyak faktor yang masih harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Pertama, pemerintah yang perlu diperhatikan soal pengembangan mesin kapal di dalam negeri. Kedua, pemerintah harus memastikan tipe gas yang digunakan, apakah itu CNG, LPG atau LNG.

"Apakah converter atau murni gas," kata Tjahjono.

Ketiga, soal infrastruktur pengisinan gasnya. Terkait hal ini, menurut Tjahjono, dibuatkan kapal khusus pengisian gas yang harganya tidak murah.

Dan keempat, harus juga diperhatikan soal kontruksi untuk jenis tanki BBG di dalam kapal.

"Jadi tanki ini harus dipesan khusus. Karena berbeda jenisnya dengan BBM yang biasa dipakai. Dan belum lagi material bahan pembangunan kapalnya, harus ditetapkan apa saja," ujarnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015