Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara didorong untuk mengambil peran dalam restrukturisasi keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.

Pengamat dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, berpendapat lembaga pengelola BUMN hasil transformasi pascapembubaran Kementerian BUMN ini memiliki kuasa yang besar dalam langkah restrukturisasi WIKA.

Menurutnya, langkah penyehatan WIKA bisa dilakukan melalui konsolidasi antar perusahaan konstruksi pelat merah untuk menciptakan efisiensi dan memperkuat modal.

“Kalau dilikuidasi jelas berat. Tapi opsi penggabungan beberapa badan usaha bisa menjadi jalan tengah untuk penyehatan,” ujar Yayat.

Baca juga: WIKA Dukung Komitmen Hijau BUMN melalui Program Kolaborasi Olah Sampah di Likupang

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai restrukturisasi menjadi langkah yang tak terhindarkan bagi WIKA untuk kembali sehat.

WIKA menanggung beban utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), di mana perusahaan wajib menyetorkan modal hampir Rp12 triliun dengan beban bunga pinjaman mencapai Rp2 triliun per tahun.

Di sisi lain, perusahaan juga dihadapkan pada kewajiban pembayaran bunga obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada Februari 2025.

Penurunan anggaran infrastruktur pemerintah pada 2025 juga berdampak pada kesehatan keuangan WIKA.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.