Bandung (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah meminta Otoritas Jasa Keungan untuk memastikan hak asuransi sampai ke ahli waris dan anggota jemaah haji Indonesia yang menjadi korban Tragedi Mina, Arab Saudi.

Di Bandung, hari ini, Ahmad menyatakan DPR RI meminta pemerintah untuk menangani dan memastikan seluruh hak korban Mina terpenuhi.

Anggota legislatif daerah pemilihan Bandung Raya itu menjelaskan, hak jemaah itu meliputi akses informasi, administrasi dan hak kompensasi yang bersumber dari asuransi itu.

"Saya akan mengawal dan memastikan hal-hal tadi terlebih banyak sekali yang menjadi korban tersebut berasal dari Indonesia termasuk dari Jawa Barat," katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia harus menekan Arab Saudi agar transparan dalam investigasi dan menangani musibah itu.

"Apakah ada faktor kecorobohan dalam pengelolaan haji yang patut mereka pertanggungjawabkan atau tidak," kata anggota Fraksi PAN itu.

Ia berharap, musibah itu menjadi pelajaran semua pihak terutama pengelola dan penyelenggara haji.

"Mengucapkan tazkiah dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya bagi keluarga korban seraya mendoakan syahid bagi seluruh jamaah yang meninggal di Tanah Suci," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015