...Dana desa juga mendorong optimalisasi pendapatan asli desa pada APBDesa melalui imbal jasa paling sedikit dua puluh persen dari SHU Koperasi Desa Merah Putih untuk pembangunan desa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong optimalisasi dana desa untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bantuan modal usaha, pelatihan, penyediaan bibit pertanian, ataupun pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Dukungan dana desa terhadap program prioritas, di antaranya menetapkan kebijakan penggunaan dana desa untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih," kata Mendes Yandri saat mengikuti Rapat Koordinasi tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko PM Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menyukseskan program prioritas nasional sekaligus meningkatkan kapasitas individu dan komunitas, serta memiliki akses lebih baik terhadap sumber daya, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Di samping itu, Mendes Yandri juga mendorong optimalisasi dana desa untuk pendapatan asli desa (PADes), yang salah satunya dapat dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi desa.
Titik fokus utama langkah itu, kata dia melanjutkan, adalah dengan memanfaatkan dana desa untuk membangun infrastruktur dan program yang meningkatkan potensi sumber daya alam, pertanian, pariwisata, dan kerajinan lokal melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Baca juga: Mendes PDT: Desa bukan lagi objek, tapi subjek pembangunan
"Selain itu, dana desa juga mendorong optimalisasi pendapatan asli desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) melalui imbal jasa paling sedikit dua puluh persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Desa Merah Putih untuk pembangunan desa," ujar.
Selain Mendes Yandri, hadir pula dalam kesempatan itu Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteti P2MI Mukhtarudin, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko.
Diketahui, pada tahun 2025 ini besaran dana desa mencapai Rp71 triliun. Bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kemendes pun telah menghadirkan aplikasi Jaga Desa yang bermanfaat dalam memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran.
"Lewat aplikasi ini, dana desa Rp71 triliun diharapkan sesuai dengan peruntukkannya, seperti untuk ketahanan pangan, stunting atau kemiskinan ekstrem, sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024," kata Mendes Yandri.
Baca juga: Mendes sebut 20 persen pendapatan Kopdes Merah Putih masuk APBDes
Baca juga: Mendes PDT: Kopdes Merah Putih pusat ekonomi terbaik di tingkat desa
Ia mengatakan penggunaan dana desa itu dapat dipastikan tepat sasaran karena dengan adanya aplikasi Jaga Desa, kepala desa (kades) akan memperoleh pendampingan dan pembimbingan, khususnya dari pihak Kejaksaan agar tidak salah dalam menggunakan dana desa.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.