Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mendorong pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) lingkungan untuk melindungi anak dari berbagai tidak kekerasan.

"Satgas ini cukup berupa jaringan komunikasi yang dilakukan pada tingkat RT/RW," kata Ledia lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Nampaknya sederhana, tapi dia yakin bisa membantu mencegah terjadinya kekerasan baik fisik maupun mental semacam bullying, kekerasan seksual atau kejahatan lain seperti penculikan, jebakan narkoba dan banyak lagi yang bisa mengancam keselamatan anak.

Musibah kekerasan berujung kematian yang menimpa Putri Nur Fauziah (9), kata dia, menunjukkan upaya perlindungan anak di Indonesia masih sangat lemah.

"Payung hukum ada, undang-undang, Perpu, Perda dan berbagai aturan sudah dapat dikatakan cukup tersedia di negara kita. Hanya soal implementasi dan penegakan hukum yang ternyata belum banyak berubah," kata Ledia.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat I ini mengingatkan bahwa upaya melindungi anak dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2014 menuntut tanggung jawab negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali untuk berperan aktif terutama dalam hal pencegahan terjadinya tindak kekerasan.

"Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak-pihak tertentu. Hanya mengingatkan, sekali lagi mengingatkan semua pihak termasuk diri saya, bahwa hal-hal sederhana semacam ini bisa kita lakukan sebagai sebuah langkah preventif agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan maupun kejahatan pada anak," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga mendorong dibentuknya mekanisme perlindungan anak berbasis masyarakat, guna meningkatkan respon cepat dalam pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak.

"Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PTP2A) akan ditarik ke tingkat bawah, misalnya, sampai ke tingkat RT/RW, sehingga respon cepat akan terjadi dalam hal pengaduan formal terkait kekerasan anak," kata Sekretaris Kementerian PPPA Wahyu Hartomo.

Layanan pengaduan berbasis masyarakat, kata dia, menjadi penting seiring adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015