Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) berfungsi sebagai ruang interaksi warga untuk saling meningkatkan kepedulian.

"Dengan adanya RPTRA, warga dapat saling berinteraksi sekaligus meningkatkan kepedulian serta saling menjaga antarwarga di lingkungan permukiman," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Ia menyebutkan keberadaan RPTRA juga dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan, terutama terhadap anak-anak di suatu lingkungan.

"Kalau ada taman di dekat-dekat lingkungan pemukiman warga, tapi tidak ada anak-anak yang bermain di taman itu, berarti perlu dicari tahu, ada apa dengan anak-anak itu. Apakah mengalami kekerasan di rumah atau bagaimana," ujar Ahok.

Dia menuturkan pengawasan terhadap anak-anak di suatu lingkungan pemukiman harus dilakukan oleh seluruh warga, termasuk para pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW).

"Jadi, kalau ada anak yang tidak pernah kelihatan bermain di taman itu bersama dengan teman-temannya, coba datangi ke rumahnya. Dicek dulu, apakah anak itu sakit, atau ada masalah atau malah ternyata mengalami tindak kekerasan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun RPTRA di sebanyak 150 lokasi pada 2016 mendatang.

"Kalau tahun ini kita mau bangun 60 RPTRA di Jakarta, maka tahun depan kita akan memperbanyak lagi, yaitu sampai 150 RPTRA. Pembangunannya akan kita kebut terus," demikian Ahok.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015