Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita

Jakarta (ANTARA) - Analis kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai langkah Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai hal positif yang mencerminkan kepatuhan dan keterbukaan pejabat publik.

"Ini adalah bentuk kepatuhan dan transparansi bagi pejabat kita,” ujar analis yang juga akademisi Universitas Trisakti Jakarta tersebut di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan tindakan tersebut seharusnya menjadi contoh bagi pejabat publik lain, khususnya di lingkungan BUMN yang mengelola sektor strategis seperti energi.

"Aspek moralitas dan integritas memang harus menjadi perhatian. Kalau ada pejabat yang secara jujur dan fair melaporkan kekayaannya, hal itu bisa menjadi stimulus bagi pejabat lain untuk melakukan hal yang sama," kata Trubus.

Sebelumnya berdasarkan situs resmi KPK, Komisaris Utama (Komut) PT PHE Denny Januar Ali telah menyerahkan laporan harta kekayaannya ke KPK melalui sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak awal masa jabatannya pada 27 Agustus 2025.

Dalam laporan yang dipublikasikan, total kekayaan Denny tercatat sebesar Rp3,08 triliun, setelah dikurangi utang senilai Rp17,39 miliar dari total harta Rp3,09 triliun.

Menurut Trubus dalam pernyataannya, langkah Komut PHE menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan kekayaan bagi pejabat publik, terutama di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta Keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang tata cara pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Pelaporan LHKPN secara konsisten dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan perusahaan negara yang bersih, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi yang mereka pimpin," katanya.

Baca juga: PHE ajak generasi muda bangun ketahanan energi lewat Youth Program

Baca juga: PHE-Petronas sepakati pengalihan hak di kontrak bagi hasil Blok Bobara

Baca juga: PHE sebut inovasi teknologi berjalan untuk hadapi decline rate sumur

Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.