New York (ANTARA News) - Beyonce, Jay Z, Kanye West, Pharrell Williams dan Rihanna mengajukan gugatan kepada sebuah peritel pakaian Paris karena tuduhan telah lancang menjual pakaian, topi, ransel, pengemas ponsel, dan item-item lainnya yang memperlihatkan diri mereka tanpa seizin mereka.

Gugatan diajukan Selasa waktu setempat ke mahkamah federal di New York dengan menuduh reteler ElevenParis telah mengabaikan peringatan untuk berhenti menjual, termasuk pada sebuah toko di distrik Soho, Manhattan, dan pada laman webnya.

Para seniman ini menuduh  ElevenParis dan afiliasi-afiliasinya terbiasa dan sengaja melanggar hak intelektual tanpa izin, membajak merek, hak cipta dan hak-hak lain dari para selebritas kelas atas itu.

ElevenParis belum menanggapi gugatan para selebritis ini.

Pelanggaran itu meliputi produk-produk menyangkut busana yang menampilkan wajah para penyanyi, kata-kata seperti "Kanye is my Homie" dan "Pharrell is my Brotha," serta lirik lagu-lagu Beyonce dan Rihanna.

Tindakan ElevenParis itu menjadi penyebab dan menyebabkan kerugian permanen terhadap penggugat yang berusaha menutup kerugian dari tuduhan pembajakan merek dan pelanggaran terhadap hak-hak publisitas mereka, demikian Reuters.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015