Kita tidak bisa lagi membiarkan "pesta" ilegal dan ketidakadilan bisnis terus berlangsung. Intervensi struktural dan kebijakan korektif yang berani adalah kunci untuk membebaskan industri film nasional.

Kolaborasi melawan pembajak

Ancaman pembajakan ini bersifat sistemik: ia melemahkan investasi, memicu PHK, mengurangi pendapatan negara dari pajak, dan yang paling krusial, mengancam eksistensi kreativitas itu sendiri.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya telah menyatakan perlunya solusi yang permanen dan akan berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga serta aparat hukum untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti-pembajakan.

Panja harus merealisasikan pembentukan Satgas ini yang diisi oleh elemen Kemenekraf, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Kepolisian, dengan fokus penindakan pada penyebar konten dan pemilik link ilegal, bukan hanya sekadar take down sementara.

Satgas ini juga harus melibatkan Kementerian Keuangan untuk melacak kerugian PPN dan opportunity loss negara akibat pembajakan.

Selain penindakan, solusinya harus bersifat konstruktif. Pemerintah wajib mendukung program Upskilling and Reskilling Policy bagi kru film agar kualitas komersial film meningkat, sebagaimana didesak oleh Komisi VII.

Kualitas yang bersaing akan memicu demand pasar. Di sisi penonton, perlu adanya insentif: Panja harus berkoordinasi dengan penyedia layanan SVOD legal untuk menciptakan paket langganan yang lebih terjangkau, mudah diakses, dan memiliki fitur keamanan digital rights management (DRM) terbaik.

Jika kualitas film nasional bersaing, dan didukung oleh akses yang mudah serta harga yang wajar di platform SVOD legal, masyarakat akan lebih termotivasi untuk memilih jalur legal, bukan karena takut, melainkan karena apresiasi.

Industri film adalah pilar strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Kita tidak bisa lagi hanya menjadi penonton dalam carut-marut ini.

Panja DPR yang akan dibentuk harus menjadi lokomotif perubahan, yang menuntut adanya regulasi anti-monopoli yang tegas, penegakan hukum digital yang efektif (melawan pembajakan di Telegram dan TikTok), dan program peningkatan kualitas serta jangkauan (pendanaan PH baru dan film lokal).

Hanya dengan kebijakan yang berani dan tanpa kompromi, kita bisa mengakhiri "pesta" ilegal dan ketidakadilan, demi mewujudkan industri perfilman yang sehat, inklusif, dan berdaya saing global, sesuai dengan visi Indonesia Emas.

Baca juga: Legislator dorong pemerintah susun regulasi tumbuhkan industri film

Baca juga: Kemenekraf bahas tantangan pembajakan film dengan Komisi VII DPR

*) Rioberto Sidauruk adalah pemerhati ekonomi kreatif dan saat ini bertugas sebagai Tenaga Ahli AKD DPR RI

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.