Mataram (ANTARA News) - Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap seorang warga negara India Shashi Mohan alias Mothy Sharma karena diduga melakukan pemalsuan identitas dan mencoba kabur dari sel tahanan dengan memotong besi sel.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Mataram Agung Wibowo di Mataram, Minggu, mengatakan Shashi Mohan alias Mothy Sharma diduga terlibat pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bahkan, meski telah diamankan sejak Jumat (9/10) kemarin. Pria asal India ini justru nekad mencoba melarikan diri dengan merusak besi sel tahanan dan plapon atap tahanan Imigrasi Mataram dengan menggunakan gergaji besi, Minggu (11/10) siang. Namun, belum sempat menyelesaikan tugasnya itu keburu pengamanannya diperketat.

Agung mengungkapkan, dugaan pemalsuan identitas ini terkuak saat Shashi Mohan alias Mothy Sharma membuat paspor dengan menggunakan KTP dan KK palsu. Namun, saat melalui proses pemeriksaan berkas pengajuan seperti surat-surat dan KTP yang dipakainya ternyata palsu.

"Jadi identitas di KTP dengan pasport tidak ada, semuanya palsu," ujarnya.

Agung Wibowo menambahkan, setelah Imigrasi berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, diketahui bahwa nomor induk kependudukan (NIK) pada KK dan KTP WN India tersebut sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WN India ini ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Daftar ini dikeluarkan pihak Imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Akibat perbuatannya itu, Shashi, ujar Agung Wibowo selanjutnya akan di deportasi ke negara asalnya India. Dalam kasus tersebut, pria asal India ini melanggar pasal 119 ayat 1 jo pasal 126 huruf c Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu Shashi Mohan alias Mothy Sharma mengaku kalau sudah berada di Indonesia sejak tahun 2010, bahkan dirinya memiliki istri warga negara Indonesia.

"Selama berada di Indonesia, saya menjual batu akik," katanya di hadapan sejumlah petugas Imigrasi Mataram.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015