"Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar,”

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim mendesak kepada pemerintah untuk mengevaluasi perizinan pengambilan air tanah, terkait adanya polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK).

Menurut dia, muncul isu bahwa sumber air produksi AMDK itu berasal dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana klaim dalam iklan produk selama ini. Namun, menurut dia, pihaknya akan lebih fokus terkait persoalan lingkungan.

"Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar,” kata Chusnunia saat rapat dengan berbagai produsen air minum di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima aspirasi soal sejumlah warga dan petani yang mengeluh kekeringan dan keterbatasan air bersih di sekitar area pabrik. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya air di sekitar kawasan industri air kemasan.

"Agar keberadaan perusahaan dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Dia menyampaikan, beberapa riset yang menyebut penurunan debit air di sekitar pabrik air minum adalah isu lingkungan serius yang umumnya disebabkan oleh eksploitasi air tanah secara berlebihan.

Selain mendesak pemerintah, dia pun meminta perusahaan untuk melakukan upaya pencegahan agar kegiatan industri yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

“Hal ini tentu harus menjadi concern bersama, di mana pengambilan air dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat mengganggu keseimbangan akuifer (lapisan pembawa air) di area sekitarnya, belum lagi dampak lanjutan seperti sampah plastik," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.