Nunukan (ANTARA News) - Sebanyak 12 orang dari 71 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang diusir pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tersangkut kasus narkoba jenis sabu.

Muhali (41), salah seorang WNI bermasalah di Nunukan, Senin malam, mengaku diusir pemerintah Kerajaan Malaysia karena tertangkap sedang mengonsumsi sabu di rumahnya di Lahad Datu Negeri Sabah.

"Saya ditangkap karena rumah di kepung polisi (Malaysia) saat sedang mengisap sabu," ujar pria asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ini yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.

Ia juga mengatakan, saat tertangkap itu bersama tiga rekannya yang lainnya yang turut diusir bersamaan dirinya malam itu setelah menjalani hukuman selama empat bulan lebih di PTS Tawau.

Muhali yang bekerja di perusahaan kelapa sawit Bagaha ini, mulai mengonsumsi sabu sejak tahun 2000 di mana mendapatkan barang haram tersebut dari rekan-rekan kerjanya selaku pengedar pada pekerja lainnya yang sebagian besar WNI.

Warga Kabupaten Sinjai ini yang telah memiliki tiga anak ini mengaku, mulai bekerja di Malaysia sejak 1988 mengonsumsi sabu dengan tujuan memperkuat stamina selama bekerja memetik buah kelapa sawit.

Ia akan kembali lagi bekerja di Malaysia meskipun belum memiliki paspor dengan alasan anak dan istrinya masih berada di negara itu.

Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015