Jakarta (ANTARA) - Serikat Pekerja PT Transjakarta yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi mendesak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua atasan yang diduga melakukan pelecehan terhadap tiga pekerja perempuan.
"Dari pihak korban, meminta kepada kita PUK SPDT FSPMI bahwa pelaku adalah di PHK," tegas Ketua Serikat PT Transjakarta yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI, Indra Kurniawan di depan kantor Transjakarta, Rabu.
Menurut Indra, PHK merupakan tindakan tegas yang layak untuk sanksi terhadap dua terduga pelaku.
Aksi protes dilakukan karena pihak manajemen PT Transjakarta dinilai lamban dan tidak serius menegakkan aturan perusahaan maupun hukum yang berlaku.
Apalagi, kasus ini sudah bergulir sejak Mei 2025. Namun hingga kini belum ada sanksi tegas terhadap para pelaku.
Baca juga: Transjakarta tegaskan tak ada toleransi bagi kekerasan dan pelecehan
Sudah enam bulan kasus ini berjalan, tapi belum ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan undang-undang. "Terakhir kami dapat kabar, pelaku hanya diberi SP 2. Ini jelas tidak sesuai dengan harapan kami," katanya.
Satu korban bekerja di bagian Satuan Tugas (Satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai Satgas Transjakarta bidang layanan wisata.
Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
Menurut Indra, ada indikasi oknum pimpinan yang melindungi pelaku sehingga penanganan kasus terkesan berlarut-larut.
"Kami menduga ada atasan yang melindungi dua pelaku ini. Karena itu kami mempertanyakan keseriusan manajemen untuk mengusut tuntas kasus pelecehan ini sampai ke akar-akarnya," katanya.
Baca juga: Tiga karyawan Transjakarta diduga jadi korban pelecehan atasan
Selain itu, PUK SPDT FSPMI telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti dalam aspek ketenagakerjaan dan dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
"Korban sudah kami bawa ke Mabes Polri. Kami minta pelaku dipecat, bukan cuma diberi SP. Kami ingin ada efek jera dan perlindungan nyata bagi pekerja perempuan," katanya.
Selain menuntut penegakan hukum atas kasus pelecehan seksual, aksi unjuk rasa hari ini juga membawa enam tuntutan utama.
Beberapa di antaranya, yakni menuntut pemberhentian (PHK) terhadap dua pelaku pelecehan seksual, menolak ketimpangan atau disparitas upah antara pekerja lama dan baru.
Baca juga: Ada demo, Tj Koridor 9 tak berhenti di Halte Gerbang Pemuda
Selain itu, mendesak perusahaan menjalankan anjuran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) terkait penyesuaian upah yang sudah tertunda lebih dari dua tahun, menolak intervensi oknum manajemen yang tidak tunduk pada aturan ketenagakerjaan.
Selanjutnya, meminta Pemprov DKI Jakarta dan Disnakertransgi DKI Jakarta mencopot pejabat Transjakarta yang mengabaikan regulasi dan menegakkan transparansi dalam proses mediasi dan penyelesaian sengketa industrial.
Indra menyebutkan, selama dua hari berturut-turut pihak serikat sudah melakukan mediasi dengan manajemen Transjakarta, namun belum ada satu pun tuntutan yang disepakati.
Baca juga: Dihadang angkutan reguler, TJ hentikan rute Pulogadung-Kampung Melayu
Manajemen dinilai tidak berani ambil sikap tegas. "Karena itu hari ini kami mulai dengan aksi unjuk rasa. Tapi kalau sampai sore tidak ada keputusan, kami akan evaluasi dan bisa lanjut ke tahap mogok kerja," katanya.
PUK SPDT FSPMI juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Disnakertransgi DKI Jakarta untuk turun tangan menertibkan manajemen Transjakarta yang dinilai abai terhadap peraturan.
"Kami minta Pemprov dan Disnaker mencopot oknum-oknum manajemen Transjakarta yang tidak taat aturan. Jangan sampai perusahaan milik daerah ini justru melanggar hukum ketenagakerjaan," ujar Indra.
Aksi yang digelar hari ini disebut sebagai tahap awal dari rangkaian perjuangan serikat pekerja. Jika tidak ada hasil konkret, mereka mengancam akan melakukan mogok kerja massal sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang terjadi di lingkungan PT Transjakarta.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.