Untuk saat ini Alhamdulillah, Insya Allah, akan kembali normal karena dana anggaran bantuan pemerintah sudah mulai diterima perlahan oleh SPPG

Serang (ANTARA) - Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Banten Ichsan Rizqiansyah memastikan penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat terhenti segera normal, seiring percepatan yang tengah dilakukan setelah dana bantuan pemerintah mulai diterima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

“Untuk saat ini Alhamdulillah, Insya Allah, akan kembali normal karena dana anggaran bantuan pemerintah sudah mulai diterima perlahan oleh SPPG,” ujar Ichsan ketika dihubungi di Kota Serang, Rabu.

Ia menjelaskan keterlambatan sempat terjadi karena adanya perbaikan administrasi di tingkat pemerintah pusat. Namun pihaknya memastikan proses pencairan sudah berjalan kembali, termasuk untuk daerah-daerah yang sebelumnya mengalami penghentian sementara, seperti Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, dan Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Menurut Ichsan, BGN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sekolah penerima manfaat agar distribusi makanan bergizi dapat segera dipulihkan sepenuhnya.

Baca juga: Di DPR, BGN paparkan perubahan mekanisme pencairan uang ke mitra MBG

Program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan gizi pelajar SD hingga SMA sederajat melalui penyediaan makanan bergizi secara rutin. Di Banten, program ini dijalankan oleh SPPG yang tersebar di kabupaten/kota.

Menanggapi laporan penghentian dana sementara di sejumlah lokasi, Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan belum menerima laporan resmi dari sekolah atau pemerintah kabupaten/kota.

“Saya belum dapat laporan. Malah saya ingin tahu kalau berhenti kenapa? Saya rasa enggak berhenti, karena belum ada laporan dari sekolah-sekolah,” ujarnya.

Dimyati menjelaskan jika ada keterlambatan, hal itu lebih disebabkan oleh penyesuaian anggaran di tingkat pusat. “Kalau tersendat itu karena sedang ada perubahan anggaran, pergeseran, dan juga efisiensi. Tapi pasti dibayar. Negara enggak mungkin enggak membayar, karena negara menjamin itu,” ujarnya.

Baca juga: Phising, BGN laporkan hilangnya dana SPPG Rp1 miliar ke Mabes Polri

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.