Palembang (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan memfasilitasi ekspor kopi liberika yang berasal dari Kabupaten Muara Enim dan Lahat ke Malaysia.
"Sepanjang November 2025 ini, kami memfasilitasi ekspor kopi liberika 18,5 ton dari empat sentra penghasil kopi unggulan Sumatera Selatan yakni Jarai, Kikim, dan Tanjung Sirih yang berada di Kabupaten Lahat, serta Semendo, Kabupaten Muara Enim," kata Kepala BKHIT Sumsel Sri Endah Ekandari, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan ekspor itu, pihaknya berperan sebagai garda terdepan dalam perlindungan sumber daya hayati, fasilitasi perdagangan, serta penguatan daya saing ekspor nasional dari wilayah Sumatera Selatan.
Sebelum diberangkatkan ke Malaysia, seluruh biji kopi telah melalui proses pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium untuk memastikan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Baca juga: Kemenekraf perkuat kolaborasi lewat Malaysia Islamic Art and Design
Pengiriman komoditas tersebut dilakukan secara resmi oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, ditandai dengan penyerahan Phytosanitary Certificate (PC) dari BKHIT Sumsel.
Phytosaitary Certficate merupakan bukti bahwa komoditas tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan.
Sertifikasi ekspor itu merupakan wujud nyata peran Badan Karantina dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan internasional.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.