Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menyatakan bahwa Panitia Kerja (Panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dibentuk untuk mendalami dan memperbaiki berbagai aspek yang berkenaan dengan pengelolaan air minum.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa air adalah komoditas utama dalam kehidupan, sehingga pengelolaan air harus benar-benar dilakukan secara baik dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Kemarin, itu baru pengumpulan informasi awal. Jumlah narsumnya banyak, waktu terbatas. Oleh karena itu, perlu pendalaman lebih detail lagi," kata Saleh di Jakarta, Kamis.
Soal perizinan perusahaan AMDK, menurut dia, Komisi VII DPR RI juga akan mengevaluasi, sebab izin yang dikeluarkan kementerian/lembaga berbeda dengan yang dikeluarkan pemerintah daerah.
"Dalam konteks pengawasan, ini juga menimbulkan persoalan tersendiri, apalagi kalau izin yang diperoleh dari pemerintah daerah," kata dia.
Menurut dia, harus ada koordinasi sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kebijakan soal pengelolaan air disatupadukan. Hal itu, juga terkait dengan retribusi dan pajak yang dibayarkan.
Baca juga: Anggota Komisi XIII DPR RI dorong penguatan pengawasan industri AMDK
Selain itu, dia mengatakan Komisi VII DPR RI juga akan mendalami soal tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat sekitar area industri.
Menurut dia, ada banyak pengaduan yang disampaikan bahwa masyarakat sekitar belum mendapatkan bantuan dari perusahaan di sana.
Dalam aturan yang ada, dia mengingatkan tanggung jawab sosial itu mesti dilaksanakan. Jika masyarakat tidak dibantu, tentu ini akan dipertanyakan dan akan selalu dipersoalkan.
"Bahkan, mereka menilai bahwa kehadiran industri justru hanya murni berorientasi bisnis," katanya.
Baca juga: Anggota DPR: Perusahaan air minum harus tanggung jawab atas air rakyat
Baca juga: Menperin: AMDK jadi pilar industri pengolahan RI
Baca juga: Pakar sebut perlu libatkan banyak ilmu pastikan sumber air AMDK aman
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.