Jakarta (ANTARA) - Anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Syahrizal Abbas mengungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi orang pertama yang dianugerahi gelar kehormatan "Petua Panglima Hukom Nanggroe" oleh Lembaga Wali Nanggroe Aceh karena jasa dan kontribusinya terhadap Aceh.

"Yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh, serius, dan luar biasa terhadap kepentingan Aceh," kata Syahrizal dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Sebagai anggota tim pengkaji gelar kehormatan yang ditunjuk langsung Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar, ia mengungkapkan Lembaga Wali Nanggroe Aceh diberi mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan memiliki kewenangan memberi gelar atau tanda kehormatan kepada personal atau lembaga dan negara-negara sahabat.

Berdasarkan kajian yang matang, Syahrizal mengungkapkan Tito merupakan tokoh yang telah berkontribusi luar biasa dalam menciptakan stabilitas politik, penegakan hukum dan ketenteraman serta ketertiban masyarakat Aceh saat Pilkada 2017, sewaktu Tito menjabat sebagai Kapolri pada periode 2016-2019.

Bahkan, kontribusi Tito terhadap Aceh masih berlanjut ketika ia menjabat sebagai Mendagri. Oleh karena itu, Wali Nanggroe merasa layak menganugerahi Tito Karnavian gelar "Petua Panglima Hukom Nanggroe".

"Jadi, atas dasar itu dengan hasil kajian tim pemberi anugerah gelar dan tanda kehormatan dari Wali Nanggroe, kami bersepakat dengan sejumlah pertimbangan yang tadi dibacakan oleh Kepala Sekretariat Wali Nanggroe, ada pertimbangan politik dan filosofis dan ada pertimbangan yuridis, sosiologis masyarakat serta administrasi dan pemerintahan memberikan gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe," ujar Syahrizal.

Baca juga: Wali Nanggroe Aceh beri gelar kehormatan pada Mendagri Tito Karnavian

Syahrizal menjelaskan jika gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe yang dianugerahi kepada Tito memiliki filosofi luhur, bermakna sebagai pemimpin tertinggi di dalam pemegang otoritas hukum di wilayah negeri.

Adapun, secara historis, Petua Panglima Hukom Nanggroe adalah institusi yang menjaga otoritas menjaga penegakan hukum.

Gelar kehormatan yang melekat pada Tito ini juga menandakan jika mantan Kapolri itu secara seketika memiliki tanggung jawab moral dan kultural kepada masyarakat Aceh.

"Jadi, belum ada sebelumnya orang atau tokoh yang memiliki gelar seperti ini. Hanya kepada Prof. Tito Karnavian. Melalui lembaga Wali Nanggroe memberikan apresiasi atas kontribusi yang luar biasa dedikasi yang nyata Prof. Tito Karnavian," tuturnya.

Baca juga: Dapat gelar kehormatan adat Wali Nanggroe Aceh, Mendagri: Surprise bagi saya

Sebelumnya, Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar memberi gelar kehormatan kepada Mendagri Tito Karnavian atas jasanya dalam menjaga keamanan nasional dan perdamaian di Aceh.

"Lembaga Wali Nanggroe Aceh menganugerahkan salah satu tanda kehormatan tertingginya, yakni medali kehormatan, serta gelar terhormat 'Petua Panglima Hukom Nanggroe' kepada Prof. Dr. Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian," kata Tgk Malik Mahmud Al Haythar di Aceh Besar, Rabu (12/11).

Gelar kehormatan "Petua Panglima Hukom Nanggroe" itu disematkan langsung Tgk Malik Mahmud Al Haythar di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh di Aceh Besar dan turut disaksikan seluruh pemangku kepentingan di Aceh.

Tgk Malik menjelaskan gelar kehormatan "Petua Panglima Hukom Nanggroe" ini bermakna sebagai penasihat agung dalam bidang hukum dan keadilan bagi negeri, sebuah simbol penghormatan bagi pribadi yang memiliki integritas, kearifan, serta pengabdian bagi keadilan dan kemanusiaan.

Ia menyampaikan anugerah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan tinggi atas jasa, dedikasi, dan pengabdian Tito dalam menjaga keamanan nasional, memperkuat perdamaian di Aceh.

Baca juga: Gubernur Aceh ucapkan selamat atas gelar kehormatan Mendagri

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.