Di tengah upaya memperkuat sistem perlindungan, diperlukan kesadaran kolektif bahwa migrasi bukan hanya soal mendapatkan pekerjaan, tetapi juga soal menjaga martabat manusia.
Layanan yang terintegrasi
Jawa Timur telah lama menjadi rujukan nasional dalam hal layanan pekerja migran. Sistem yang mereka bangun melalui Layanan Terpadu Satu Atap berhasil menyatukan loket-loket dari instansi berbeda menjadi satu kanal yang mempercepat proses penempatan dan mengurangi kerentanan administratif.
Prinsip layanan satu hari, yang selama ini dijalankan Jatim, menjadi contoh bahwa birokrasi tidak harus panjang untuk bisa memberikan kepastian.
Keberadaan helper desk di Bandara Juanda juga memperkuat deteksi dini terhadap persoalan kepulangan. Pos ini tidak hanya mendata, tetapi memetakan risiko, menangani masalah, sekaligus memfasilitasi pemulangan PMI lintas provinsi.
Dalam konteks NTB, fasilitas ini menjadi signifikan karena tidak sedikit pekerja migran pulang melalui syahbandar Jatim. Dengan demikian, kehadiran pos tersebut menjadi perpanjangan tangan perlindungan hingga ke pintu gerbang kembalinya para pekerja ke tanah air.
Namun sistem yang baik tidak berarti tanpa tantangan. Jatim, misalnya, masih menghadapi problem keberangkatan non-prosedural yang terus muncul meski edukasi telah digencarkan.
Ini menjadi pekerjaan rumah bersama sebab banyak warga dari daerah lain, termasuk NTB, ikut terjerat skema non-prosedural yang berisiko tinggi.
Di sinilah pengawasan harus diperkuat, tidak sekadar lewat razia atau penindakan, melainkan melalui penguatan literasi migrasi sejak awal.
Di NTB, upaya penguatan kualitas juga terlihat dari berbagai kebijakan baru. Di antaranya skema tanpa biaya untuk keberangkatan PMI ke Malaysia.
Skema ini, yang pada dasarnya merupakan amanat undang-undang, kembali ditekankan pemerintah daerah agar tidak sekadar berhenti pada aturan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
Upaya memastikan calon PMI tidak terbebani biaya hingga memunculkan fenomena pinjaman dengan bunga harian menjadi tantangan nyata yang harus diatasi.
Karena itu pemerintah mendorong peran bank daerah dan BPR untuk menyediakan pembiayaan yang aman dan transparan sehingga calon pekerja tidak jatuh ke lingkaran utang.
Selain memastikan proses keberangkatan berjalan sesuai regulasi, NTB juga menekankan pentingnya pendidikan vokasi bagi calon pekerja migran.
Kebutuhan tenaga terampil di Jepang, Korea, dan sejumlah negara industri lainnya membuka peluang besar, tetapi kesenjangan kompetensi masih terjadi.
Bahkan seleksi magang ke Jepang hanya meloloskan sebagian kecil peserta karena keterbatasan bahasa dan keahlian teknis.
Untuk itu NTB mulai memperluas kerja sama dengan SMK dan perguruan tinggi guna memperkuat kemampuan bahasa, standar industri, dan keterampilan teknis sesuai permintaan negara tujuan.
Di sisi lain, meningkatnya permintaan tenaga kerja dari sektor informal, terutama di Malaysia, menunjukkan bahwa potensi penyerapan tenaga kerja masih besar, tetapi juga rentan.
Karena itu NTB menekankan agar enam P3MI yang terlibat dalam rekrutmen zero cost benar-benar mematuhi prinsip tanpa biaya, sehingga keberangkatan tidak menjadi beban bagi pekerja.
Edukasi pra-penempatan juga diperkuat agar para pekerja siap secara mental dan memahami norma, budaya, serta aturan ketenagakerjaan di negara tujuan.
Kerja sama atas-bawah ini tidak hanya berhenti pada penempatan. Perlindungan setelah penempatan juga harus diperhatikan serius.
Kasus pemulangan jenazah PMI non-prosedural dari Malaysia beberapa waktu lalu menjadi pengingat bahwa kerentanan tidak mengenal status prosedural atau non-prosedural.
Koordinasi cepat antara keluarga, pemerintah daerah, perwakilan Indonesia di luar negeri, dan perusahaan penempatan menjadi bukti bahwa sistem perlindungan harus sigap, responsif, dan manusiawi.
Baca juga: Menteri P2MI resmikan Desa Migran Emas di NTB
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.