Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil meringkus seorang warga negara Singapura berinisial Nd karena diduga kuat menjadi pengedar narkoba di ibukota Provinsi Riau.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Minggu mengatakan Nd ditangkap di pusat hiburan malam Diskotik SP.

"Yang bersangkutan diamankan Minggu dinihari tadi saat petugas gabungan menggelar Operasi Cipta Kondisi," kata AKBP Sugeng.

Dari tangan pelaku Nd (50), petugas mengamankan barang bukti berupa dua butir narkoba jenis ekstasi warna merah jambu logo Superman.

Berawal dari temuan tersebut, petugas lalu melanjutkan pengembangan dengan menyisir hotel tempat penginapannya dan kembali menemukan narkoba jenis sabu seberat lima gram.

Mantan Kapolres Siak itu menjelaskan dari pengakuan pelaku, Nd sering pulang pergi Pekanbaru Singapura. "Dalam sepekan bisa dua kali bolak-balik Singapura Pekanbaru untuk mengedarkan narkoba," jelasnya.

Saat ini Nd diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu dalam Operasi Cipta Kondisi yang melibatkan POM TNI Angkatan Darat dan Angkatan Udara, Polda Riau serta Badan Narkotika Pekanbaru turut diamankan sejumlah oknum aparat.

"Dalam operasi tersebut turut diamankan seorang oknum anggota Polri serta dua oknum TNI yang dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba," ujarnya.

Putut mengatakan selain sejumlah oknum yang dipastikan positif narkoba, juga diamankan 58 pengunjung pusat hiburan malam yang terdiri dari 14 wanita dan 44 laki-laki.

"Seluruhnya saat ini menjalani Assesment oleh BNN di RSJ Tampan untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba," lanjut Putut.

Dalam operasi Cipta Kondisi massal yang melibatkan 325 personil itu, selain mengamankan puluhan pengguna dan seorang pengedar narkoba, petugas turut mengamakan ratusan remaja yang melakukan aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Tercatat terdapat 131 remaja diamankan petugas yang terdiri dari 129 laki-laki dan dua wanita yang digelandang ke Mapolresta Pekanbaru. Sementara itu terdapat 111 unit sepeda motor yang turut diamankan dari Operasi yang berlangsung dari pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut.

Terakhir, Wakapolresta berharap pasca digelarnya operasi ini dapat meminimalisir aksi kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015