Beirut (ANTARA) - Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) pada Jumat (14/11) mengonfirmasi bahwa bagian dari penghalang beton yang baru-baru ini didirikan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melintasi wilayah Lebanon, melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan kedaulatan Lebanon.
Menurut pernyataan UNIFIL, pasukan penjaga perdamaian itu melakukan survei geospasial pada Oktober terhadap tembok beton berbentuk T (T-wall) yang didirikan oleh IDF di sebelah barat daya Desa Yaroun di Lebanon selatan.
Survei itu menemukan bahwa penghalang tersebut melampaui Garis Biru (Blue Line), dan memutus akses warga setempat terhadap lahan Lebanon seluas lebih dari 4.000 meter persegi.
UNIFIL menyampaikan bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada IDF perihal temuan tersebut dan meminta agar tembok itu dibongkar.
Pada November, pasukan penjaga perdamaian itu melihat adanya pembangunan tembok beton berbentuk T tambahan di area yang sama.
Survei lanjutan mengonfirmasi bahwa sebagian dari struktur baru itu juga melintasi Garis Biru. UNIFIL menuturkan bahwa pihaknya akan secara resmi memberitahukan pelanggaran terbaru itu kepada IDF.
"Keberadaan dan pembangunan (yang dilakukan oleh) Israel di wilayah Lebanon merupakan bentuk pelanggaran terhadap Resolusi 1701 Dewan Keamanan (PBB) serta kedaulatan dan integritas wilayah Lebanon," ujar UNIFIL.
UNIFIL menegaskan kembali seruannya terhadap IDF untuk sepenuhnya menghormati Garis Biru dan menarik diri dari seluruh area di sebelah utara garis tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.