Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Pariwisata untuk tidak menghapus "Gerakan Wisata Bersih (GWB) dari program unggulan kementerian pada 2026.

"Kenapa (program unggulan Kementerian Pariwisata) harus lima? apakah enggak boleh enam? apakah enggak boleh tujuh? Sehingga wisata kebersihan itu atau wisata bersih jangan dihilangkan," kata Anggota Komisi VII DPR Samuel Wattimena dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pariwisata dan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin.

Samuel menyayangkan hal tersebut karena Kementerian Pariwisata dinilai belum mampu menggerakkan dinas-dinas pariwisata yang ada di berbagai provinsi hingga pelosok desa ketika menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Disamping itu, masih banyak pihak yang belum mengetahui pentingnya dan cara untuk menerapkan standar-standar kebersihan bagi keberlangsungan destinasi wisata di suatu daerah berdasarkan hasil saat ia reses.

Menurutnya, akan jauh lebih baik jika Kementerian Pariwisata mempertahankan program itu, dan tidak menggantinya dengan program "Peningkatan Keselamatan Berwisata".

Hal yang sama juga disoroti oleh Anggota Komisi VII DPR Athari Gauthi Ardi, yang mengatakan masih banyak fasilitas publik di destinasi wisata yang tidak sesuai dengan standar kebersihan yang telah ditetapkan dalam program Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan (CHSE).

Contohnya seperti kurangnya ketersediaan toilet dan tempat sampah. Sementara jumlah kunjungan wisatawan akan sangat banyak, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan aneka kekayaannya.

"Masalah kebersihan ini bukan cuma masalah bersih-bersihnya saja, tapi juga fasilitasnya, seperti tadi toilet dan juga tempat sampahnya di masing-masing daerah wisata," katanya.

Baca juga: Kemenpar: Izin syuting film di destinasi wisata libatkan banyak pihak

Dalam kesempatan itu Athari juga mengingatkan adanya tantangan besar di Indonesia yakni sistem pengelolaan sampah yang belum memadai. Banyak sampah masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Tingkat daur ulang formal juga dinilainya masih sangat rendah. Masalah lainnya yakni adanya masalah biaya retribusi sampah.

"Jadi di sini ada inkonsistensi regulasi dan juga kebijakan di tingkat daerah mengenai biaya retribusi sampah ini atau insentif bagi pengelolaan sampah yang berbasis komunitas yang menghambat inisiatif lokal," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa Gerakan Wisata Bersih baru saja menyelesaikan kegiatan terakhirnya tahun ini di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/11).

Sejauh program itu dijalankan, total ada 14 kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan 17 mitra dan 9.000 peserta.

Gerakan Wisata Bersih merupakan sebuah program yang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk beraksi, melalui pembentukan satuan tugas, penanganan langsung di destinasi, penanaman kesadaran, dan koordinasi sistem pengelolaan yang lebih efektif.

Kementerian Pariwisata saat ini mengusung lima program unggulan yaitu "Gerakan Wisata Bersih", "Tourism 5.0", "Event Berbasis IP Indonesia", "Desa Wisata", dan "Pariwisata Berkualitas".

Kelima program itu difokuskan untuk mewujudkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang paling tangguh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Seluruh program merupakan bentuk komitmen Kementerian Pariwisata untuk mengarahkan pembangunan pariwisata ke arah yang lebih ramah lingkungan dan berbasis masyarakat.

Baca juga: Kemenpar gelar WICF 2025, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Industri Pariwisata

Baca juga: Komisi VII apresiasi dampak pengembangan pariwisata terhadap UMKM

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.