Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan dana anggaran bantuan pendidikan, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dipangkas meskipun nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI berkurang akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.

"DBH Jakarta mengalami pengurangan Rp15 triliun. Ini bukan main-main. Tapi KJP, KJMU, tidak akan kami ganggu. Karena kami sangat tahu sumber daya manusia melalui pendidikan Itu prioritas," kata Rano di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, dia menuturkan Jakarta dengan jumlah penduduk hampir 11 juta orang dan berkontribusi lebih dari 16 persen untuk ekonomi nasional, merupakan tempat yang ideal bagi perkembangan generasi muda penerus bangsa.

Generasi muda, kata dia, mudah goyah apabila dibiarkan tanpa diberi pemahaman etika. Oleh karena itu, dibutuhkan peran perguruan tinggi untuk membentuk karakter generasi muda yang beretika dan berintegritas.

Sementara itu, pada Rabu (12/11), DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2026 sebesar Rp81,3 triliun.

Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp15 triliun dari kesepakatan sebelumnya yang mencapai Rp95,3 triliun.

Akan tetapi, dana bantuan pendidikan menjadi salah satu anggaran yang tidak diubah oleh Pemprov DKI selain dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehubungan dengan pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat.

Dana bantuan pendidikan dalam bentuk KJP dan KJMU dinilai sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan perekonomian mereka, sementara TPP menyangkut kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta sahkan APBD 2026 sebesar Rp81,3 Triliun

Baca juga: Pramono tak ingin potong TPP ASN meski DBH dipotong Rp15 triliun

Baca juga: DBH dipotong Rp15 triliun, layanan dasar warga DKI tak boleh berubah

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.