Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengedukasi pelajar agar bijak menggunakan media sosial sehingga tak melanggar hukum atau aturan yang berlaku.

"Adik-adik ini adalah mitra kami dalam menyebarluaskan aturan yang ada," kata Kasi Perlindungan Masyarakat dan Kehumasan Satpol PP Jakarta Selatan, Imanuel Panggabean di Jakarta, Senin.

Karena itu, dia berharap jangan sampai mereka nantinya melanggar hukum karena ketidaktahuannya terhadap aturan.

Imanuel mengatakan itu dalam kegiatan "Satpol PP Goes To School" di SMKN 8 Jakarta dengan tema "Bijak dan Membangun Citra Positif Dengan Bermedia Sosial”.

Kegiatan "Satpol PP Goes To School" bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar mengenai peraturan daerah, ketertiban umum dan tugas pokok serta fungsi Satpol PP di dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Tawuran di Pasar Rebo Jaktim berawal dari janjian di media sosial

Baca juga: Tawuran dipicu ajakan di media sosial masih marak

Pihaknya hadir di sekolah-sekolah untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini.

Sekretaris Camat Pasar Minggu, Nugroho Maduning menambahkan, menerapkan kesadaran hukum sejak dini kepada peserta didik ini juga merupakan bagian dari kepedulian Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam menciptakan generasi unggul di masa mendatang.

"Saya ingin program baik dan bagus ini lebih banyak lagi menyasar sekolah-sekolah di wilayah kami, supaya pengetahuan terkait ketertiban umum khususnya bisa dipahami lebih luas," kata Nugroho.

Kepala SMKN 8 Jakarta, Dadan Sabrudin merasa bangga dan berbahagia sekali karena sekolahnya ketempatan kegiatan Satpol PP ini.

"Mudah-mudahan 120 peserta didik yang hadir bisa membagikan ilmu yang disampaikan ke teman lainnya, baik di lingkungan sekolah ataupun tempat tinggal," katanya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.