Rekonsiliasi tidak hanya dipandang perlu untuk menyatukan masyarakat yang terbelah, namun juga diyakini sebagai sarana penting untuk mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan sosial

Rekonsiliasi nasional diharapkan dapat mendorong kehidupan dan kesejahteraan (sosial) dimaksud, utamanya mampu memperkecil kesenjangan kaya dan miskin, bukan hanya sebagai kiasan belaka dan menjadi mitos demokrasi.

Demokrasi dianggap sebagai alat untuk menuju kepada pencapaian pertumbuhan, kemudahan akses pendidikan tinggi, mengentaskan kemiskinan, dan mengurai konflik sosial.

Demokrasi Pancasila dan rekonsiliasi merupakan jalan menuju ke arah keadilan dan kesetaraan. Demokrasi dan rekonsiliasi akan menjadi katalis menuju tujuan, karena banyaknya akses yang akan terbuka untuk menuju pencapain itu, dan hanya bisa dilalui melalui jalan rekonsiliasi.

Jika banyak ketimpangan sosial, keadilan sosial dan kesejahteraan sosial tidak mencapai wujudnya, itu sebagai dampak tindakan politik pemerintahan yang tidak membuka akses terhadap demokrasi.

Rekonsiliasi dan demokrasi Pancasila merupakan katalis menuju negara kesejahteraan yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

Baca juga: Gibran dukung keputusan Presiden di tengah dinamika gelar pahlawan

Baca juga: Komnas HAM usai gelar pahlawan Marsinah: Hak atas keadilan masih ada

Baca juga: Pemberian gelar pahlawan nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik


*) Penulis adalah Dosen UCIC, Cirebon.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.