Para kepala desa tidak perlu takut dengan kehadiran jaksa. Program ini bukan untuk tekan-menekan kepala desa
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan Program Jaga Desa bukan merupakan upaya menekan kepala desa (kades), melainkan pengawasan agar pengelolaan dana desa semakin transparan dan aman.
“Para kepala desa tidak perlu takut dengan kehadiran jaksa. Program ini bukan untuk tekan-menekan kepala desa,” ujar Mendes Yandri saat Peluncuran Jaga Desa di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Senin, dikutip dari Jakarta.
Ia juga menyampaikan kehadiran jaksa di desa-desa bertujuan memberikan pendampingan agar setiap rupiah dari Dana Desa digunakan secara tepat sasaran.
Lebih lanjut Mendes Yandri menjelaskan selama 10 tahun sejak Dana Desa digulirkan, pemerintah telah menyalurkan sekitar Rp680 triliun dana itu ke desa-desa, termasuk ke desa-desa di Bengkulu. Dana sebesar itu, kata dia, telah mendorong kemajuan dan kemandirian desa.
Baca juga: Kemendagri siapkan aplikasi Jaga Desa kawal APBDes di 75.266 desa
Namun Mendes Yandri mengingatkan pengawasan dan pendampingan membutuhkan dukungan berbagai pihak agar penyaluran dana tetap akuntabel.
Oleh karena itu ia menilai kehadiran Program Jaga Desa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menjadi sebuah langkah strategis. Program tersebut dilengkapi fitur pelaporan yang memungkinkan kepala desa mengadukan oknum jaksa nakal tanpa diketahui pihak yang dilaporkan.
“Kehadiran Jaga Desa ini luar biasa. Di dalam aplikasinya ada fitur yang bisa dipakai kepala desa untuk melaporkan oknum jaksa yang sengaja mencari-cari kesalahan,” ucapnya.
Baca juga: Kemendagri tekankan urgensi desa jaga situasi kondusif wilayah
Ia lalu mengajak bupati, kejaksaan negeri, serta seluruh unsur daerah, mengawal Program Jaga Desa agar mampu memperkuat pembangunan desa dan mewujudkan AstaCita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang berkenaan dengan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
“Mudah-mudahan pengawalan ini membuahkan hasil sehingga rupiah per rupiah Dana Desa benar-benar dinikmati masyarakat sesuai peruntukannya,” kata dia.
Acara peluncuran Jaga Desa di Bengkulu itu juga diikuti dengan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi dan para bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu serta penyerahan dukungan infrastruktur Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Baca juga: Mendes minta pemda segera siapkan lahan pembangunan Kopdes Merah Putih
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.