Jakarta (ANTARA) - CEO USEA Global, Jerry Chen menyoroti sistem royalti musik yang perlu mempertimbangkan dari sisi bisnis.
Dalam diskusi di Jakarta, Senin, Jerry menilai bahwa penegakan hukum seputar royalti harus melihat persoalan mendasar terutama pemahaman pelaku bisnis komersial seperti food and beverage, ritel, dan hotel sebagai sumber pemasukan memahami manfaat dari pembayaran tersebut.
“Jadi, jika mereka tidak benar-benar mau membayar karena tidak melihat manfaat dari selembar kertas atau stiker, bagaimana itu bisa membantu bisnisnya,” kata Jerry.
Menurut Jerry, musisi dan pencipta lagu memang wajib memperoleh hak terkait royalti atas karya mereka. Namun, dirinya juga menyoroti kebutuhan pelaku usaha yang menjadi sumber pemasukan royalti.
Jerry juga menyoroti pentingnya pengelolaan musik yang tepat di ruang usaha, hal ini lantaran banyak pemilik usaha kehilangan kontrol ketika pegawai memutar musik sembarangan.
Misalnya, situasi ketika restoran menyajikan makanan lokal Indonesia, namun musik yang diputar justru tidak sesuai suasana, seperti pop Sunda bercampur lagu K-pop populer.
Di sisi lain, musik yang dikelola dengan baik bisa menjadi alat strategis untuk mendorong penjualan, misalnya dengan penyisipan voice-over promosi diskon pada jam-jam tertentu. Dengan musik yang diatur sesuai waktu dan karakter konsumen, bisnis dapat menciptakan suasana yang efektif untuk meningkatkan transaksi.
Dalam hal ini, Jerry mengatakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), musisi, dan pencipta lagu dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dengan menghadirkan musik yang dirancang untuk mendorong penjualan.
“Jadi jika sebagai LMK atau musisi dan pencipta lagu bisa membantu dengan ‘musik yang saya produksi atau bantu ini bisa membantu meningkatkan penjualan’. Bukan hanya tentang mau uang, tapi jika Anda bisa memberikan solusi untuk suatu masalah,“ tutur dia.
Baca juga: PAPPRI minta revisi UU Hak Cipta atur karya musik buatan AI
Lebih lanjut, Jerry menambahkan pelacakan jumlah pemutaran musik atau royalti akan sangat menantang jika kerangka dan sistemnya belum memadai.
Selain itu, pentingnya melibatkan pelaku usaha dalam pembahasan sistem royalti musik agar kebijakan yang dihasilkan relevan dan dapat diterapkan secara efektif. Perdebatan seputar akuntabilitas sistem royalti tidak akan membawa hasil jika dasar masalahnya tidak diselesaikan.
Dalam hal ini, kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), sudah mampu menyelesaikan berbagai kebutuhan administratif dan teknis dengan cepat. Namun, teknologi saja tidak cukup jika pelaku usaha belum memahami alasan mengapa mereka harus membayar royalti.
“Karena hanya ketika pihak pembayar bersedia membayar dengan sukarela, barulah sistem tersebut bisa mendapat dukungan. Saya harap dari perspektif ini kita akan memiliki pandangan, jika tidak bisa menyelesaikan masalah mendasar ‘mengapa harus membayar, lalu musisi mendapatkan bayaran’, saya pikir bisa melupakan soal akuntabilitas,” ujar Jerry.
Adapun USEA Global merupakan perusahaan asal Singapura yang menyediakan platform musik berlisensi.
Baca juga: Menkum tegaskan RI sejalan dengan prinsip transparansi royalti global
Baca juga: Once: Sistem pembayaran royalti satu pintu LMKM perkuat kelembagaan
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.