Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan digitalisasi dokumen pertanahan berjalan secara bertahap, terukur dan mengedepankan kepastian hukum.

“Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum," ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern.

Penerapan Sertipikat Elektronik tak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat. Nusron menyampaikan digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan.

Baca juga: Kemen ATR: Realisasi PNBP per 12 November mencapai Rp2,63 triliun

"Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” katanya.

Nusron mengatakan, transformasi digital yang terus diperluas diharapkan menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.

Sistem elektronik juga meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, dan dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.

Sebagai informasi, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid fokus memperkuat digitalisasi pertanahan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.