Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi

Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada penukaran penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).

“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi penyerahan kasus Google Cloud oleh KPK kepada Kejaksaan Agung, dan pelimpahan kasus pengadaan minyak mentah oleh Kejagung kepada KPK.

Lebih lanjut dia menjelaskan kasus pengadaan minyak mentah sudah ditangani KPK sejak awal, sehingga kemudian akan ditangani KPK.

Sementara kasus Google Cloud diserahkan karena Kejagung sudah menetapkan tersangka terlebih dahulu.

“Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 18 November 2025, Setyo mengatakan KPK akan menyerahkan penanganan kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal yang sama, dia mengatakan Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah kepada KPK.

Baca juga: KPK ungkap calon tersangka kasus Google Cloud sama dengan di Kejagung

Baca juga: KPK sebut Kejaksaan limpahkan penanganan kasus pengadaan minyak mentah

Baca juga: KPK serahkan penanganan kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.