Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) memainkan peran penting dalam membentuk pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk peran krusial mereka dalam aksi iklim
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan komitmen Indonesia untuk memperkuat hak tenurial masyarakat adat dan komunitas lokal dalam salah salah satu forum di Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP3).
Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Kemenhut Julmansyah dalam pernyataan diterima di Jakarta, Selasa, menyampaikan Indonesia memastikan pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal/Indigenous People and Local Communities (IPLCs).
"Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLCs) memainkan peran penting dalam membentuk pengetahuan tradisional, praktik berkelanjutan, dan pengelolaan ekosistem vital, termasuk peran krusial mereka dalam aksi iklim," katanya dalam sesi "Intergovernmental Land Tenure Commitment Advancing Indigenous Peoples, & Local Communities’ Land Tenure" di COP30 Belem, Brasil, Senin (17/11).
Dia menyampaikan penetapan perhutanan sosial di Indonesia per Oktober 2025 telah mencapai lebih dari 8,3 juta hektare yang telah didistribusikan untuk dikelola secara hukum oleh lebih dari 1,4 juta rumah tangga.
Baca juga: RI pastikan dukung kolaborasi pendanaan inklusif bagi masyarakat adat
Sebagai bagian dari program tersebut, terdapat 164 keputusan hutan adat yang telah didistribusikan dengan total luas 345.257 hektare dan dikelola oleh 87.963 rumah tangga.
Pemerintah juga tengah menyusun rencana strategis nasional salah satunya pengembangan peta jalan percepatan pencapaian hutan adat. Peta jalan itu direncanakan diluncurkan pada Desember 2025.
Pada momentum COP30, Indonesia secara resmi mengumumkan komitmen percepatan pengakuan hutan adat, dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni secara resmi mengumumkan komitmen mengakui 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan.
Baca juga: Kemenhut: Pengakuan hutan adat diikuti dengan penguatan ekonomi
Komitmen itu, menurutnya, merupakan langkah strategis yang menempatkan IPLC sebagai pilar penting aksi iklim nasional.
"Komitmen berani ini mencerminkan aspek krusial dalam memerangi perubahan iklim, yaitu keterlibatan yang berarti dari masyarakat adat dan komunitas lokal," jelasnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kepemimpinan bersama dalam aksi iklim, memastikan Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran kepemimpinan dan menyambut kolaborasi lebih lanjut guna meningkatkan keterlibatan IPLC.
"Mari kita beralih dari janji ke tindakan yang dapat diukur, dari janji ke hasil yang dibagikan," ucap Julmansyah.
Baca juga: COP30, DPD RI: Indonesia lakukan berbagai upaya atasi perubahan iklim
Baca juga: Di Brasil, Menhut ungkap tekad RI tetapkan 1,4 juta hektare hutan adat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.