Pasar ini bertujuan untuk memberi insentif bagi partisipasi sektor swasta, mendorong transparansi, dan terintegrasi
Belém (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian dan Kehutanan, Perlindungan Iklim dan Lingkungan, Wilayah dan Pengelolaan Air Republik Austria Norbert Totschnig untuk membahas potensi kerja sama kedua negara terkait perdagangan karbon.
"Kita akan segera melakukan mutual recognition agreement (MRA) dengan beliau karena beliau merasa penting untuk juga membangun governance dan carbon market di negaranya," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Konferensi Perubahan Iklim ke-30 Perserikatan Bangsa-bangsa (COP30) di Belém, Brasil, Selasa (18/11) waktu setempat.
Hanif menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang aktif mengembangkan pasar karbon nasional sebagai instrumen kunci untuk mengurangi emisi yang hemat biaya dan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Pasar ini bertujuan untuk memberi insentif bagi partisipasi sektor swasta, mendorong transparansi, dan terintegrasi dengan mekanisme perdagangan karbon internasional berdasarkan Perjanjian Paris.
Baca juga: Kemenhut pastikan KUPS Perhutanan Sosial terima manfaat pasar karbon
"Kami yakin bahwa pasar karbon yang berfungsi dengan baik tidak hanya akan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target iklim Indonesia, tetapi juga mendorong investasi hijau dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan bahwa Indonesia dan Austria dapat memperkuat ketahanan iklim kedua negara lewat kerja sama dalam adaptasi, mitigasi, dan respons bencana krisis iklim.
"Saya menantikan diskusi kita yang bermanfaat dan memperdalam kolaborasi kita demi kepentingan negara kita dan masyarakat global," katanya.
Menteri LH terus mengintensifkan pertemuan-pertemuan bilateral dengan sejumlah negara selama COP30 untuk meningkatkan kerja sama antarnegara dalam mengatasi perubahan iklim.
Baca juga: Peneliti BRIN ungkap potensi penyerapan karbon dari perhutanan sosial
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.