Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya menghadirkan tempat penitipan (daycare) ramah anak berbasis komunitas di daerah-daerah yang kesulitan menyediakan layanan tersebut sebagai upaya agar anak dari ibu yang bekerja mendapatkan pengasuhan layak.
Hal itu disampaikan Perencana Pertama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak (KPKPHA) Wilayah II KemenPPPA, Anisa Asri dalam seminar daring "Menumbuhkan Daycare yang Ramah Anak di Provinsi DKI Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, praktik baik "daycare" semacam ini sudah dijalankan di Jember, Jawa Timur.
"Untuk wilayah-wilayah yang memiliki kesulitan menyediakan 'daycare' resmi dengan berbagai kendalanya, bisa memanfaatkan pengasuhan berbasis komunitas, melibatkan masyarakat-masyarakat di sekitar secara gotong-royong," katanya.
Asri mengatakan, penyediaan taman pengasuhan yang ramah anak berbasis komunitas dapat menjadi program unggulan sebagai layanan pengasuhan alternatif bagi keluarga.
Baca juga: Pemprov DKI perlu sediakan "day care" di kelurahan
Karena itu, tempat penitipan anak yang dimaksud harus terstandardisasi dan memenuhi kebutuhan anak sekaligus mendukung partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja jangka panjang. Hal ini mengingat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan cukup tinggi.
Data angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2024 menunjukkan, TPAK perempuan mencapai 55,4 persen atau 56,21 juta orang. Sedangkan laki-laki sebesar 85,96 juta (84 persen).
Sementara pada Agustus 2025, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menunjukkan TPAK laki-laki sebesar 84,40 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 56,63 persen.
"Daycare" ini dibutuhkan adalah kondisi pekerja di Indonesia. Jumlah TPAK perempuan meningkat dari tahun ke tahun.
"Namun, gap-nya itu tidak pernah berubah, selalu ada sebesar kurang lebih 30 persen antara partisipasi antara pekerja laki-laki dan perempuan," kata Asri.
Baca juga: Pemprov DKI sebut keberadaan "daycare" dukung Perda kota layak anak
Di sisi lain, layanan "daycare" khususnya dibutuhkan perempuan di luar Jawa. Studi yang dilakukan KemenPPPA bersama MicroSave Consulting pada tahun 2024 mengenai perempuan pekerja informal menemukan, perempuan dari provinsi di luar Jawa memiliki akses lebih rendah ke fasilitas penitipan anak.
Selain itu, 59 persen dari 400 responden tidak memiliki akses ke infrastruktur penitipan anak yang dapat diandalkan dan terjangkau.
"Tidak semua pekerja, terutama pekerja buruh mendapatkan akses ke 'daycare' karena tingginya biaya layanan sehingga banyak anak yang tidak dapat mendapatkan pengasuhan setelah orang tuanya harus pergi bekerja," kata Asri.
Asri mengakui pemerintah belum bisa menemukan solusi mengatasi masalah ini. Salah satunya lantaran memang pembangunan masih berpusat di Jawa sehingga akses "daycare" belum merata untuk daerah-daerah di luar Jawa.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.