Padang (ANTARA News) - Penjabat(Pj) Gubernur Sumatera Barat(Sumbar) Reydonnyzar Moenek batal menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD tahun 2016 di DPRD setempat, karena pesawat yang ditumpanginya dari Jakarta gagal mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

"Rencananya, Pj gubernur akan menghadiri paripurna di DPRD, tetapi karena kabut asap yang terlalu tebal maka pesawatnya terpaksa kembali ke Jakarta," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar di Padang, Senin.

Menurutnya, sejumlah agenda Pj gubernur dijadwal ulang karena gangguan penerbangan tersebut.

Meski tidak dihadiri oleh Pj gubernur, menurut dia Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Sumbar tahun 2016 berjalan dengan baik.

"Nanti kita akan laporkan hasilnya pada Pj gubernur," katanya.

Hingga pukul 10:00 WIB, empat pesawat tujuan BIM gagal mendarat karena jarak pandang akibat kabut dinyatakan berbahaya untuk proses pendaratan.

General Manager Angkasa Pura II, BIM Yayan Hendrayani mengatakan, sejak pagi aktivitas penerbangan terganggu akibat kabut asap. Pesawat tidak bisa mendarat karena jarak pandang terbatas.

"Berdasaarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Ketaping jarak pandang di BIM hingga pukul 10.00 WIB tadi hanya sekitar 700 meter," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Global Atmosphere Watch (GAW) Koto Tabang, konsentrasi PM10 sekitar pukul 11.00 WIB berada pada tingkat 531 mikrogram per meter kubik atau berada pada level berbahaya.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015