Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menindak 115 distributor pupuk subsidi nakal setelah menemukan praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), sebagai upaya tegas menjaga ketertiban distribusi dan melindungi petani.
Dalam laporan pengawasan pupuk mingguan, Amran menegaskan ditemukannya 115 distributor yang menjual pupuk subsidi di atas HET dan meminta Pupuk Indonesia segera menindak tegas serta mencabut izin para pelanggar.
"Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan di Jakarta, Jumat.
Dia menyebut praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.
Baca juga: KTNA Jabar: Harga pupuk turun membuat petani lebih bersemangat
“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.
Selain temuan kecurangan harga, Mentan juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.
“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegas Amran.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.