Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mengupayakan untuk mempermudah proses administrasi bagi diaspora bergelar doktor yang ingin menjadi akademisi, baik sebagai dosen maupun guru besar (adjunct professor) di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie mengatakan kemudahan tersebut dimaksudkan untuk mengakrabkan akademisi dalam negeri dengan pengalaman dan topik riset yang bertaraf internasional melalui kolaborasi dengan para diaspora doktor tersebut.
Baca juga: Mendiktisaintek susun aturan double afiliasi ajak diaspora kolaborasi
“Kami berpikir, perlu sekali diaspora kita ini punya andil, sehingga harus mudah bagi diaspora kita untuk bisa bekerja di Indonesia sebagai adjunct professor misalnya. Kalau ada diaspora kita yang ingin mengajar di Unesa misalnya agar dipermudah administrasinya,” ujar Wamendiktisaintek Stella usai menghadiri Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) hari ketiga di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat.
Kemudahan proses administrasi tersebut, lanjutnya, juga termasuk penyetaraan gelar doktor filsafat (PhD) para diaspora yang didapatkan dari universitas luar negeri, sehingga gelar tersebut dapat cepat diakui secara resmi di berbagai perguruan tinggi dalam negeri, mengingat mekanisme penyetaraan gelar itu memang dilakukan oleh pihaknya.
Selain itu, kemudahan proses administrasi tersebut juga memungkinkan para diaspora doktor untuk memanfaatkan dana riset dari pihaknya untuk melakukan penelitian bersama dengan para mahasiswa jenjang doktoral dalam negeri di laboratorium mereka yang berada di luar negeri.
“Agar kami juga bisa memberikan sebagian dari dana riset, sehingga diaspora kita misalnya, bisa mengambil PhD student untuk di laboratorium mereka di luar, juga agar mereka yang kembali dari pendidikan PhD di luar itu bisa langsung diakui gelarnya, sehingga tidak rumit penyetaraannya, mereka bisa bekerja sebagai dosen penuh di Indonesia,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Rabu (19/11), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto tengah menyiapkan aturan double afiliasi, sehingga memungkinkan dosen untuk berkolaborasi dengan diaspora Indonesia dalam berbagai aktivitas di lembaga pendidikan tinggi.
Ia mengatakan pihaknya tengah menyusun aturan tersebut guna mendukung lembaga pendidikan tinggi dalam negeri dalam membangun kolaborasi dan jejaring dengan akademisi global sekaligus memobilisasi dan memberdayakan talenta Indonesia yang berada di luar negeri.
Baca juga: Hapus stigma sarjana nganggur, KPPTI dorong kolaborasi kampus-industri
Baca juga: Kemendiktisaintek: KPPTI momentum perkokoh ekosistem pendidikan tinggi
“Bapak-Ibu sekalian kami sedang merancang aturan bagaimana membuat diaspora itu bisa menjadi double afiliasi dengan kampus-kampus bapak-ibu sekarang. Silahkan bapak ibu mulai menjalin komunikasi dengan diaspora kita,” kata Mendiktisaintek Brian.
Ia menyebutkan diaspora Indonesia berjumlah lebih dari seribu yang tersebar di banyak negara sehingga para dosen dalam negeri nantinya dapat mengajak hingga merekrut mereka untuk menjadi pembimbing mahasiswa jenjang doktoral (S3), mitra riset, mitra industri hingga menjadi dosen di berbagai lembaga pendidikan tinggi dalam negeri.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.