Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa fasilitas Tax Holiday akan diberlakukan selama 20 tahun di Kawasan Industri Halal di Indonesia.
"Salah satu insentifnya, pelan-pelan kita bilangin. Salah satunya Tax Holiday itu 20 tahun, sampai kaya gitu, supaya menarik sekali," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan alias Babeh Haikal dalam wawancara cegat usai Media Gathering BPJPH di Jakarta, Jumat.
Ia mengungkapkan, saat ini salah satu Kawasan Industri Halal yang hampir selesai pembangunannya dan siap diresmikan yaitu Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) di Provinsi Jawa Timur.
Seiring dengan itu, fasilitas Tax Holiday pun akan diberlakukan selama 20 tahun di kawasan tersebut.
Baca juga: BPJPH: Standar halal dukung keberlanjutan ekosistem halal nasional
“Salah satu yang kita bangun dan siap diresmikan itu Sidoarjo. Sidoarjo itu satu pabrik itu bisa merekrut 6.000-an karyawan. Itu yang paling penting ahli teknologinya, yang perlu kita segerakan pembukaan kawasan industri halal,” ujar Babeh Haikal
Sebagai informasi, Tax holiday merupakan insentif fiskal berupa pengurangan atau pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi perusahaan yang berinvestasi di sektor-sektor prioritas.
Sementara itu, Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) merupakan salah satu di antara beberapa kawasan di Indonesia yang didesain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri produk halal.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.