Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahwa akses kesehatan yang baik menjadi aspek penting dalam pemenuhan pelaksanaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Menkes Budi Gunadi Sadikin ketika membuka Forum Nasional Pertama Konsil Kesehatan Indonesia di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa cakupan UHC Indonesia menurut standar WHO mencapai 57 persen, sesuai dengan standar WHO terkait akses kesehatan yang baik, kualitas yang bagus, dan harga terjangkau.
"Jadi sebenarnya percuma punya kartu tapi begitu dia datang ke rumah sakit tidak bisa dilayani, alatnya tidak ada, dokternya tidak ada. Itu UHC-nya masih rendah," katanya.
Menyinggung kasus kematian Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya diduga karena sejumlah rumah sakit menolak menanganinya, ia menyebut, setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan.
Baca juga: Legislator tidak ingin konsil tenaga kesehatan diintervensi Kemenkes
Namun di sisi lain, dia mengakui kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia masih perlu ditingkatkan untuk memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, dia mendorong Konsil Kesehatan Indonesia mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, terutama untuk memastikan kemudahan akses, peningkatan kualitas, dan harga yang terjangkau.
"Kementerian Kesehatan harus bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia, harus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan ketiga hal ini sebagai kewajiban negara," kata Budi Gunadi.
Secara khusus, dia menyoroti kolaborasi antara Kemenkes dan Konsil Kesehatan Indonesia untuk meningkatkan mutu 2,1 juta tenaga medis dan tenaga kesehatan guna melayani masyarakat.
"Kalau masih ada yang suka komplain, ini ada empat rumah sakit pindah-pindah, tidak terlayani kemudian sampai meninggal. Ya itu kita mesti introspeksi diri, artinya memang ada harus kita beresin," demikian Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Menkes: Rujukan berbasis kompetensi JKN berlaku mulai 2026
Baca juga: Wamenkes sebut BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia
Baca juga: DPR: Sistem rujukan JKN kompetensi harus dibarengi peningkatan mutu RS
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.