Jakarta (ANTARA News) - Partai NasDem membantah keras pernyataan Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho, yang menyebut Partai NasDem meminta jatah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

"Pernyataan Evy tersebut sama sekali tidak berdasar dan ngawur. Lagipula, dari mana dasarnya partai bisa minta jatah pimpinan SKPD?" tegas Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Iskandar mengatakan terkait penunjukan pejabat atau pimpinan SKPD khususnya di Pemprov Sumut adalah mutlak menjadi urusan dan kewenangan Pemprov Sumut, bukan urusan Partai NasDem.

"Meski Erry Nuradi merupakan kader Partai NasDem, dalam kapasitasnya sebagai Wagub Sumut, namun diyakini Erry Nuradi tidak akan mencampuradukkan urusan partai dengan urusan pemerintahan atau sebaliknya," jelas Iskandar.

Iskandar menegaskan bahwa Partai NasDem menjunjung tinggi penegakan hukum, termasuk di KPK.

"Sikap ini sudah dinyatakan tegas. Karena itu, saya mengingatkan Evy agar tidak melakukan pembentukan opini dengan pernyataan yang tidak sesuai fakta," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua DPP Partai NasDem yang juga Korwil Sumut Martin Manurung menyatakan bahwa garis kebijakan partai sudah jelas menyangkut pemisahan tugas-tugas partai dan tugas-tugas pemerintahan bagi kader-kadernya yang duduk di eksekutif.

"Bahkan kader-kader Partai NasDem yang duduk di kabinet pun, seperti dikatakan Ketua Umum, telah dipersembahkan kepada negara sehingga mereka terbebas dari kepentingan-kepentingan lain selain kepentingan negara. Itu sudah menjadi ketentuan dan garis partai yang harus dipatuhi oleh seluruh kader Partai NasDem, mulai dari tingkat pusat, wilayah, daerah, hingga struktur partai paling bawah," jelas Martin.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015